KPUD Tetapkan Rapidin Simbolon sebagai Bupati Samosir 2016-2021

Sebarkan:
IMG_20160122_172837

Mantan Wakil Bupati Samosir 2010-2015, Rapidin Simbolon resmi ditetapkan sebagai bupati Kabupaten Samosir terpilih bersama pasangannya Juang Sinaga.

Rapat pleno terbuka penetapan pasangan cabup/cawabup terpilih hasil pemilihan 2015 itu dipimpin Ketua KPU Kabupaten Samosir, Suhadi Situmorang didampingi anggota, Junsen Situmorang, Ika Rolina Samosir, Robinsar Junaedi Barus di Hotel Saulina, Pangururan, Jumat (22/1).

Turut hadir, pasangan calon terpilih Rapidin Simbolon - Juang Sinaga, Kajari, Kapolres Ketua DPRD Rismawati Simarmata, Ketua DPC PDI Perjuangan, Sorta Siahaan, Pj Bupati Anthony Siahaan.
Ketua KPUD Samosir Suhadi Situmorang mengatakan, penetapan tersebut merupakan tindak lanjut ditolaknya gugatan pasangan nomor urut 3 Raun Sitanggang-Pardamean Gultom oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Dikatakan, surat penetapan cabup-cawabup terpilih tertuang dalam berita acara dan ditetapkan dalam Surat Keputusan KPU Nomor 002/Kpts/KPU-Kab/002.43548/2016, tentang penetapan pasangan calon terpilih bupati dan wakil bupati Samosir pilkada 2015.

"Atas dasar itu, pasangan Rap-Berjuang dinyatakan secara resmi sebagai cabup/cawabup terpilih," ujarnya.

Untuk diketahui, penetapan tersebut seharusnya dilaksanakan 22 Desember 2015. Namun, tiba-tiba muncul gugatan pasangan nomor urut 3 Raun Sitanggang-Pardamean Gultom , sehingga KPU Samosir terpaksa menunda penetapan tersebut, sampai MK menolak gugatan Raun-Dame.

Sementara itu, bupati terpilih Rapidnn Simbolon, mengucapkan terima kasih banyak kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaannya untuk memimpin Samosir 1 periode ke depan.

”Amanah ini tidak akan saya sia-siakan, dan Rap-Berjuang mengajak seluruh warga Samosir kembali bersatu untuk mewujudkan pembangunan Samosir yang lebih maju," ajak Rapidin.(sam-1)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar