Lawan Pimpinan, Polisi Ini Dipecat

Sebarkan:
[caption id="attachment_46057" align="aligncenter" width="320"]Briptu Rozer Marsiano Purba, duduk di kursi roda Briptu Rozer Marsiano Purba, duduk di kursi roda[/caption]

Sedikitnya 3 anggota polisi yang bertugas di Mapolres Binjai, dipecat dengan tidak hormat, karena kesalahan mereka masing-masing. Mulai dari tidak masuk dinas tanpa pemberitahuan, memeras masyarakat, menggunakan narkoba hingga melawan kepada pimpinan.

Ketiga polisi yang dipecat dengan tidak hormat itu diketahui bernama Briptu Rozer Marsiano Purba, Briptu Sabar Tomi Pardede dan Bripka Andi Sanjaya. Melalui Telegram Rahasia Kapolda Sumut, Irjend Pol Drs Ngadino menuangkan, kalau ketiga anggota polisi nakal itu, layak untuk tidak dipertahankan lagi.

Kapolres Binjai AKBP Mulya Hakim Solichin SIK saat dikonfirmasi di seputaran Mapolres Binjai mengatakan, Polres Binjai sudah mengetahui informasi TR Kapolda Sumut tentang pemecatan 3 personil Polres Binjai tersebut.
"Benar, ada 3 anggota Polres Binjai yang dipecat dengan tidak hormat. Banyak kesalahan mereka, sehingga tidak dapat lagi untuk dipertahankan di korps Polri," ujar AKBP Mulya Hakim, Selasa (12/1) jam 11.15 wib.

Awal pelaporan terhadap perwira itu, dilatarbelakangi karena Briptu Rozer mengaku dianiaya oleh Kompol Sutrisno Hadi, setelah mendapat hukuman berguling-guling botol di lapangan dan disuruh kayang. Namun, karena kelelahan Briptu Rozer mengaku langsung dianiaya.

"Kalau untuk persoalan Briptu Rozer itu sudah lama. Saya belum menjabat disini (Polres Binjai). Tetapi, dalam hasil banding yang dilakukan Briptu Rozer, dia harus diberhentikan dengan tidak hormat," kata Mulya Hakim lagi.

Selain masalah melaporkan pimpinannya ke Propam Polda Sumut, menurut Kapolres Binjai, Briptu Rozer juga diketahui pernah mengkonsumsi narkoba jenis sabu, memalak masyarakat dan lain sebagainya. "Informasinya banyak tindak kejahatan yang dilakukan personil yang dipecat," jelas Mulya Hakim.

Kepada seluruh personil Polres Binjai, kata perwira yang pernah 8 tahun menjadi penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu berpesan, siapapun personil polisi yang melakukan kesalahan akan diberikan hukuman.

"Anggota (polisi) akan dipecat, kalau memang melakukan pelanggaran. Hal ini berlaku kepada semua anggota polisi yang melakukan pelanggaran, agar tidak mencoreng nama baik institusi Polri," sebutnya seraya menambahkan mereka sedang mempersiapkan upacara pemecatan dengan tidak hormat kepada personil polisi yang akan dipecat. (hendra)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar