Mereka Ini Gagal Dijual ke Malaysia

Sebarkan:
[caption id="attachment_45931" align="aligncenter" width="680"]Para WNI yang gagal dijual ke Malaysia Para WNI yang gagal dijual ke Malaysia[/caption]

Polisi perairan Kota Tanjung Balai berhasil menggagalkan upaya perdagangan manusia di Kuala Sei Udang, perairan Asahan. Sabtu (9/1/16).

Sebanyak 33 warga Negara Indonesia (WNI) terdiri dari 25 laki-laki dan 8 wanita serta 3 warga negara asing asal Myanmar diamankan saat akan menuju Malaysia dengan menumpang kapal tongkang bersama GT. No 7128.

Sedangkan 3 warga negara asing asal Myanmar ini merupakan pengungsi yang mencoba melarikan diri dari Langsa, propinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).

Selain menggagalkan perdagangan manusia, polisi juga berhasil menangkap seorang tersangka, Nanda (Nahkoda kapal) yang akan menjual 33 WNI dan 3 warga negara asing asal Myanmar untuk dipekerjakan ke Malaysia.
[caption id="attachment_45933" align="aligncenter" width="680"]Kapal yang digunakan mengangkut para WNI yang hendak dijual ke Malaysia Kapal yang digunakan mengangkut para WNI yang hendak dijual ke Malaysia[/caption]

Dari pengakuan tersangka, setiap WNI yang akan dibawa menuju ke Malaysia dan dijanjikan akan bekerja wajib membayar uang adminitrasi sebesar Rp 800.000 hingga Rp 2 juta rupiah.

"Mereka wajib membayar, setelah tiba di Malaysia, mereka nanti akan ada yang menampung dan dipekerjakan," jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Tanjung Balai, AKBP Ayep Wahyu Gunawan mengatakan, kasus perdagangan manusia ini kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Sementara, lanjut dia, tersangka akan dijerat undang-undang tentang pelayaran dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp 600 juta rupiah.

Untuk 33 WNI akan diserahkan ke BP3 TKI dan 3 warga negara asing asal Myanmar akan diserahkan ke imigrasi Tanjung Balai.(hendra)
Sebarkan:
Komentar