Pemko Binjai Bahas Gafatar

Sebarkan:
Binjai Selatan-20160125-01771

Pemerintah Kota Binjai beserta TNI dan Polri melakukan pertemuan di aula Pemko Binjai, jalan Sudirman, Kecamantan Binjai Kota, Kota Binjai, Senin (25/1/16).

Pertemuan ini dilakukan untuk membahas organisasi terlarang Gafatar yang melibatkan sejumlah warga Binjai menjadi anggota organisasi terlarang tersebut.

Sekda Kota Binjai, Elyuzar mengatakan, terkait masalah Gafatar, Pemko Binjai harus bertindak tegas mulai dari pihak kecamatan, kelurahan, dan lingkungan.
Lebih lanjut dikatakannya, tindakan yang harus dilakukan untuk mempersempit ruang gerak organisasi terlarang ini yakni mendata ulang seluruh warga Binjai yang ada di 5 kecamatan.

"Bila ada penduduk baru, atau tamu yang ingin minginap baik famili atau yang lainnya, wajib melaporkan ke Kepling dalam waktu 1x24 jam, jika tidak, kepling berhak menindaknya," jelasnya saat menghadiri kegiatan pembahasan terkait organisasi terlarang Gafatar.

Dijelaskannya, untuk mempersempit ruang organisasi terlarang seperti Gafatar dan Isis serta lainnya, peran masyarakat sangat dibutuhkan untuk memberikan informasi-informasi kepada pihak terkait.

"Sebenarnya kalau masalah ini, bukan pihak pemerintah saja yang punya peran, namun, peran masyarakat sangat penting dalam hal ini, berikan informasi bila ada tindakan warga yang mencurigakan, sehingga pemerintah dan pihak terkait dapat segera bertindak," ujarnya.

Hadir dalam kegiatan ini, Sekda Kota Binjai, Elyuzar, Kapolres Binjai, AKBP Mulya Hakim S, Kasdim 0203 Langkat, Supriyanto, Kesbangpolinmas, Janu, Kepala Lapas, DPRD Binjai, tokoh masyarakat dan tamu undangan.(hendra)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar