Terkait kisruh soal pembagian bantuan beras miskin (raskin) bagi masyarakat Kota Binjai belakangan ini, Adek Jonita Agina Bangun anggota DPRD Binjai dari Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) meminta kepada pengak hukum untuk mengawasi dan mengusut tuntas atas penyaluran yang tidak tepat sasaran.
"Kenapa kita ngotot? karana sampai saat ini pembagian raskin tak tepat sarasan. Jadi penegak hukum serius dalam pengawasan danengusut penyaluran yang tidak tepat sasaran. Biar ada efek jera. Agar dalam pembagian nantinya tepat sasaran," tegas Jonita yang mantan wartawan ini, Selasa (26/1/16) ketika diaula DPRD Binjai usai.
Selain itu, dia juga mendesak Pj. Wali Kota Binjai Ir. Riadil Akhir Lubis menginstruksikan Kabag Perekonomian dan Lurah Sekota Binjai untuk mengumumkan di seluruh kantor Kelurahan nama-nama masyarakat penerima program penyaluran bantuan beras miskin dari pemerintah pusat.
Permintaan ini dia menjelaskan agar masyarakat mengetahuinya, juga untuk menghindari kericuhan dan asumsi negatif yang berkembang di tengah masyarakat, karena selama ini banyak masyarakat miskin yang seharusnya menerima malah tidak mendapat jatah Raskin.
Selain itu dia juga menegaskan agar nama-nama penerima bantuan raskin tersebut segera diumumkan, lanjut Jonita setelah adanya pengaduan masyarakat miskin dari Kecamatan Binjai Timur ke Fraksi Partai Hanura DPRD Binjai baru-baru ini, menyangkut hilangnya jatah mereka memperoleh bantuan beras raskin.
"Kita sebagai wakil rakyat sangat menyesalkan jika ada oknum-oknum yang sengaja mencari keuntungan dari program raskin tersebut," jelasnya.
Masih kata Jonita, bagi masyarakat miskin yang tidak mendapat bantuan raskin reguler dari pemerintah pusat , bisa di data kembali agar bisa mendapat bantuan beras raskin Idaman yang anggarannya sudah disahkan melalui R.APBD 2016 sebesar Rp.1,3 miliar.
“Pihak DPRD Binjai menyambut baik tentang kesiapan dan apresiasi PJ Walikota Binjai untuk melakukan pendataan kembali masyarakt miskin Kota Binjai yang belum mendapatkan jatah beras raskin yang disampaikan PJ Walikota sewaktu penyampaian pandangan Fraksi DPRD Binjai beberapa waktu lalu. Yang jelas, pihak dewan minta kepada PJ Walikota Binjai untuk menertibkan penyaluran beras raskin yang terindikasi tidak tepat sasaran," pintanya.
Jonita Bangun yang juga anggota komisi B DPRD Binjai ini, mengharapkan agar pihak Kelurahan yang dipercaya untuk menyalurkan bantuan beras raskin kepada masyarakat kurang mampu, agar benar-benar menyalurkannya kepada yang berhak.
"Jangan ada pilih kasih, apalagi menyelewengkan beras bantuan pemerintah tersebut kepada pihak ketiga dan jika ada penyimpangan yang dilakukan Kepling atau Lurah atas bantuan beras raskin ini, Fraksi Hanura DPRD Kota Binjai akan menindaklanjutinya ke ranah hukum,” ucapnya
Disamping kebutuhan raskin reguler Pemko Binjai sudah dianggarkan untuk mendapat beras idaman namun hal tersebut dia menilai kurangnya pengawasan dari pihak Pemerintah Kota Binjai"kemungkinan beras idaman dalam penyaluran nantinya tidak tepat sasaran juga," ungkapnya.(hendra)
"Kenapa kita ngotot? karana sampai saat ini pembagian raskin tak tepat sarasan. Jadi penegak hukum serius dalam pengawasan danengusut penyaluran yang tidak tepat sasaran. Biar ada efek jera. Agar dalam pembagian nantinya tepat sasaran," tegas Jonita yang mantan wartawan ini, Selasa (26/1/16) ketika diaula DPRD Binjai usai.
Selain itu, dia juga mendesak Pj. Wali Kota Binjai Ir. Riadil Akhir Lubis menginstruksikan Kabag Perekonomian dan Lurah Sekota Binjai untuk mengumumkan di seluruh kantor Kelurahan nama-nama masyarakat penerima program penyaluran bantuan beras miskin dari pemerintah pusat.
Permintaan ini dia menjelaskan agar masyarakat mengetahuinya, juga untuk menghindari kericuhan dan asumsi negatif yang berkembang di tengah masyarakat, karena selama ini banyak masyarakat miskin yang seharusnya menerima malah tidak mendapat jatah Raskin.
Selain itu dia juga menegaskan agar nama-nama penerima bantuan raskin tersebut segera diumumkan, lanjut Jonita setelah adanya pengaduan masyarakat miskin dari Kecamatan Binjai Timur ke Fraksi Partai Hanura DPRD Binjai baru-baru ini, menyangkut hilangnya jatah mereka memperoleh bantuan beras raskin.
"Kita sebagai wakil rakyat sangat menyesalkan jika ada oknum-oknum yang sengaja mencari keuntungan dari program raskin tersebut," jelasnya.
Masih kata Jonita, bagi masyarakat miskin yang tidak mendapat bantuan raskin reguler dari pemerintah pusat , bisa di data kembali agar bisa mendapat bantuan beras raskin Idaman yang anggarannya sudah disahkan melalui R.APBD 2016 sebesar Rp.1,3 miliar.
“Pihak DPRD Binjai menyambut baik tentang kesiapan dan apresiasi PJ Walikota Binjai untuk melakukan pendataan kembali masyarakt miskin Kota Binjai yang belum mendapatkan jatah beras raskin yang disampaikan PJ Walikota sewaktu penyampaian pandangan Fraksi DPRD Binjai beberapa waktu lalu. Yang jelas, pihak dewan minta kepada PJ Walikota Binjai untuk menertibkan penyaluran beras raskin yang terindikasi tidak tepat sasaran," pintanya.
Jonita Bangun yang juga anggota komisi B DPRD Binjai ini, mengharapkan agar pihak Kelurahan yang dipercaya untuk menyalurkan bantuan beras raskin kepada masyarakat kurang mampu, agar benar-benar menyalurkannya kepada yang berhak.
"Jangan ada pilih kasih, apalagi menyelewengkan beras bantuan pemerintah tersebut kepada pihak ketiga dan jika ada penyimpangan yang dilakukan Kepling atau Lurah atas bantuan beras raskin ini, Fraksi Hanura DPRD Kota Binjai akan menindaklanjutinya ke ranah hukum,” ucapnya
Disamping kebutuhan raskin reguler Pemko Binjai sudah dianggarkan untuk mendapat beras idaman namun hal tersebut dia menilai kurangnya pengawasan dari pihak Pemerintah Kota Binjai"kemungkinan beras idaman dalam penyaluran nantinya tidak tepat sasaran juga," ungkapnya.(hendra)
