Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Langkat yang saat ini menjabat sebagai sekretaris di Dinas Peternakan Kabupaten Langkat, ibarat meninggalkan bom waktu di instansi yang ditinggalkannya. Pasalnya Rp16,4 miliar Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2015 pengelolaannya dinilai amburadul.
Seperti pembangunan jalan usaha tani di dusun II Desa Lama Kecamatan Seilepan sepanjang 1000 meter menelan biaya Rp190 juta dan dusun V sepanjang 1500 meter menelan biaya sebesar Rp130 juta. Dana pengerjaan kedua titik jalan usaha tani tersebut bersumber dari DAK APBN Pusat tahun 2015 diduga dikerjakan asal jadi.
Begitu juga dengan rehabilitasi saluran air tersier di dusun II Desa Lama Kecamatan Seilepan menelan dana sebesar Rp.123.695.037, Rehabilitasi saluran air tersier di dusun III Desa Lama Kecamatan Seilepan menelan biaya sebesar Rp.298.470.616, pembangunan saluran air tersier di Dusun II dan Dusun III Desa Lama Kecamatan Seilepan menelan biaya Rp.214.061191.
Pengerjaan pembangunan saluran air tersier dan rehabilitasi saluran air dinilai tidak sesuai dengan dana yang dikucurkan. Selain itu pengerjaan rehabilitasi saluran air tersier tersebut terlihat hanya dipoles dengan getuk semen di bahagian yang retak.
Seperti pembangunan jalan usaha tani di dusun II Desa Lama Kecamatan Seilepan sepanjang 1000 meter menelan biaya Rp190 juta dan dusun V sepanjang 1500 meter menelan biaya sebesar Rp130 juta. Dana pengerjaan kedua titik jalan usaha tani tersebut bersumber dari DAK APBN Pusat tahun 2015 diduga dikerjakan asal jadi.
Begitu juga dengan rehabilitasi saluran air tersier di dusun II Desa Lama Kecamatan Seilepan menelan dana sebesar Rp.123.695.037, Rehabilitasi saluran air tersier di dusun III Desa Lama Kecamatan Seilepan menelan biaya sebesar Rp.298.470.616, pembangunan saluran air tersier di Dusun II dan Dusun III Desa Lama Kecamatan Seilepan menelan biaya Rp.214.061191.
Pengerjaan pembangunan saluran air tersier dan rehabilitasi saluran air dinilai tidak sesuai dengan dana yang dikucurkan. Selain itu pengerjaan rehabilitasi saluran air tersier tersebut terlihat hanya dipoles dengan getuk semen di bahagian yang retak.
Selain itu, pembuatan pompa air (Taxi pum) sebanyak 250 unit di beberapa kecamatan se Kabupaten Langkat dengan biaya per unit Rp2,5 juta. Jika dikalikan dengan 250 maka biaya pembuatan pompa air (Taxi pum) sebesar Rp.625 juta rupiah. Namun terlihat banyak pompa air (taxi pum) yang tidak berfungsi dikarenakan sumur bor nya tidak mengeluarkan air. Seperti di Kecamatan Pematang Jaya, Kecamatan Seilepan dan beberapa kecamatan lainnya.
Menurut keterangan salah seorang anggota kelompok tani (sumber metro online) di Kecamatan Babalan beberapa hari lalu mengatakan, anggota kelompok tani ini membenarkan mereka ada mendapat berupa bantuan pembuatan pompa air (taxi pum) yang rencana nya untuk membantu peangairan persawahan.
Namun pompa air tersebut tidak ada manfaat nya bagi kelompok tani. Sebab, tidak mengeluarkan air, dan kalaupun sumur bor tersebut mengeluarkan air, sudah barang pasti tidak bisa mengairi persawahan petani.
Masih keterangan sumber, bantuan pembuatan pompa air (taxi pum) yang menelan biaya sampai ratusan juta itu, cuma buang-buang anggaran saja, karena bantuan pompa air tersebut dinilai tidak membantu masyarakat khusus nya para petani.
Terpisah, ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pijar Keadilan melalui wakil nya S.Sihotang saat dihubungi Metro Online mengatakan, Dinas Pertanian Kabupaten Langkat yang saat itu dijabat oleh Nur Supandi selaku pelaksana tugas Kepala Dinas sudah melakukan pemborosan atau tidak tepat sasaran.
"Dan yang jelas DAK yang dikelola oleh Nur Supandi bias disebut sebagai program gagal, tidak sesuai dengan Program Presiden Republik Indonesia Joko Widodo sangat jelas terlihat memprioritas kan pertanian dengan cara menyalurkan berbagai jenis bantuan mulai dari benih bibit padi, hand tracktor, pompa air, pawer traiser, lanning saluran air dan bahkan bantuan uang tunai yang diterima langsung oleh kelompok tani, program tersebut bertujuan agar masyarakat petani dapat meningkatkan hasil panen," tegas S.Sihotang.(Lkt/1)
Menurut keterangan salah seorang anggota kelompok tani (sumber metro online) di Kecamatan Babalan beberapa hari lalu mengatakan, anggota kelompok tani ini membenarkan mereka ada mendapat berupa bantuan pembuatan pompa air (taxi pum) yang rencana nya untuk membantu peangairan persawahan.
Namun pompa air tersebut tidak ada manfaat nya bagi kelompok tani. Sebab, tidak mengeluarkan air, dan kalaupun sumur bor tersebut mengeluarkan air, sudah barang pasti tidak bisa mengairi persawahan petani.
Masih keterangan sumber, bantuan pembuatan pompa air (taxi pum) yang menelan biaya sampai ratusan juta itu, cuma buang-buang anggaran saja, karena bantuan pompa air tersebut dinilai tidak membantu masyarakat khusus nya para petani.
Terpisah, ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pijar Keadilan melalui wakil nya S.Sihotang saat dihubungi Metro Online mengatakan, Dinas Pertanian Kabupaten Langkat yang saat itu dijabat oleh Nur Supandi selaku pelaksana tugas Kepala Dinas sudah melakukan pemborosan atau tidak tepat sasaran.
"Dan yang jelas DAK yang dikelola oleh Nur Supandi bias disebut sebagai program gagal, tidak sesuai dengan Program Presiden Republik Indonesia Joko Widodo sangat jelas terlihat memprioritas kan pertanian dengan cara menyalurkan berbagai jenis bantuan mulai dari benih bibit padi, hand tracktor, pompa air, pawer traiser, lanning saluran air dan bahkan bantuan uang tunai yang diterima langsung oleh kelompok tani, program tersebut bertujuan agar masyarakat petani dapat meningkatkan hasil panen," tegas S.Sihotang.(Lkt/1)