[caption id="attachment_46786" align="aligncenter" width="680"]
Perkerasan yang tidak memenuhi standar[/caption]
Lagi-lagi program pembangunan infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum (PU) disoal kwalitasnya. Kali ini Dinas yang sering disorot karena kinerjanya yang disebut-sebut buruk ini menjadi gunjingan karena dugaan korupsi pada beberapa perkerasan jalan.
Salah satunya adalah Perkerasan jalan di Dusun Cempaka Putih, Desa Lubuk Kasih, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat yang diduga kuat menjadi ajang korupsi.
Dugaan ini didasarkan pada ketebalan badan jalan yang hanya berkisar 2 cm hingga 5 cm, padahal berdasarkan informasi yang didapat, standar ketebalan minimal dari setiap perkerasan jalan adalah sekitar 10 cm.
Dugaan korupsi ini semakin diperkuat dengan lebar perkesaran yang hanya berkisar 2 meter, padahal menurut data yang diperoleh dari sumber menyebutkan bahwa seharusnya lebar perkerasan adalah 3 meter.
Berdasarkan data yang didapat oleh kru, Perkerasan Jalan dengan pagu anggaran Rp 50 juta ini seharusnya dikerjakan dengan panjang 120 meter dan dengan lebar 3 meter. Sementara berdasarkan keterangan beberapa kontraktor, ketebalannya sendiri memiliki ketebalan minimal.

"Sampai saat ini setau saya minimal ketebalan perkerasan itu sekitar 10 cm, meskipun itu tergantung dari pada konsultannya, namun saya belum pernah melihat ada perkerasan yang tebalnya dibawah dari itu," ujar kontraktor yang namanya enggan disebut.
Anehnya, Dinas PU melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) selalu lepas tangan terhadap setiap pekerjaan yang menjadi sorotan.
Bahkan mereka (PPK) selalu melempar bola panas kepada para kontraktor. Parahnya ada beberapa PPK yang menyebutkan bahwa pemborong adalah ahli dalam berbohong.
Lagi-lagi program pembangunan infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum (PU) disoal kwalitasnya. Kali ini Dinas yang sering disorot karena kinerjanya yang disebut-sebut buruk ini menjadi gunjingan karena dugaan korupsi pada beberapa perkerasan jalan.
Salah satunya adalah Perkerasan jalan di Dusun Cempaka Putih, Desa Lubuk Kasih, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat yang diduga kuat menjadi ajang korupsi.
Dugaan ini didasarkan pada ketebalan badan jalan yang hanya berkisar 2 cm hingga 5 cm, padahal berdasarkan informasi yang didapat, standar ketebalan minimal dari setiap perkerasan jalan adalah sekitar 10 cm.
Dugaan korupsi ini semakin diperkuat dengan lebar perkesaran yang hanya berkisar 2 meter, padahal menurut data yang diperoleh dari sumber menyebutkan bahwa seharusnya lebar perkerasan adalah 3 meter.
Berdasarkan data yang didapat oleh kru, Perkerasan Jalan dengan pagu anggaran Rp 50 juta ini seharusnya dikerjakan dengan panjang 120 meter dan dengan lebar 3 meter. Sementara berdasarkan keterangan beberapa kontraktor, ketebalannya sendiri memiliki ketebalan minimal.
"Sampai saat ini setau saya minimal ketebalan perkerasan itu sekitar 10 cm, meskipun itu tergantung dari pada konsultannya, namun saya belum pernah melihat ada perkerasan yang tebalnya dibawah dari itu," ujar kontraktor yang namanya enggan disebut.
Anehnya, Dinas PU melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) selalu lepas tangan terhadap setiap pekerjaan yang menjadi sorotan.
Bahkan mereka (PPK) selalu melempar bola panas kepada para kontraktor. Parahnya ada beberapa PPK yang menyebutkan bahwa pemborong adalah ahli dalam berbohong.
"Baiknya pekerjaan juga sangat bergantung dengan niat baik dari pihak rekanan dan pengalaman dari pekerjanya, dan bagaimanapun baiknya pengawasan jika pemborong ahli dalam berbohong, kerjaan tetap susah dikontrol," ujar salah seorang PPK berinisial IF melalui pesan singkat beberapa waktu lalu.
Sementara itu Karya Agus selaku PPK Perkerasan Jalan yang dihubungi selalu memberikan alasan klasik terkait buruknya kwalitas perkerasan yang berada di wilayah kerjanya.
Dan seperti biasa, Karya Agus juga menyalahkan Rekanan yang tidak mengerjakan program sesuai standar dan mengenyampingkan fungsi pengawasan dan penindakan yang ada di Dinas PU.
"Perkerasan yang mana ini, di Brandan Barat dimananya, soalnya kalau disana cuma ada satu PL, kalau gak salah itu yang anggarannya 40 jutaan lebih, jadi apanya yang dikorupsi, kam telfon aja langsung pemborongnya, kerjaan ini punya pak Kaban, karena dia yang bertanggung jawab, ditambah kan masih ada masa perawatan selama 6 bulan jadi biar ditambahnya apa-apa yang kurang, jadi jangan ada asumsi kami yang korupsi," kata Karya Agus membela diri.
Bahkan demi melepaskan dirinya dari tanggung jawab, Karya Agus memberikan nomor telfon kru kepada pemborong, dan menyuruh pemborong untuk menelefon kru MOL.
"Apa yang salah dari kerjaan kami bang, kok abang bilang lebarnya kurang, kok abang pula yang lebih tau dari kami yang ngerjakan, lebarnya itu memang 1,5 meter, dari mana abang tau kalau lebarnya kurang," ujar seseorang yang mengaku anggota Yusuf Kaban.
Anehnya, keterangan anggota Yusuf Kaban itu sendiri berbeda dengan fakta di lapangan, dimana nyatanya memiliki lebar 2 meter, sementara menurut anggota dari Yusuf Kaban lebar pekerjaan yang mereka tangani adalah 1,5 meter.
Bahkan ketika disinggung terkait kurangnya ketebalan material, anggota Yusuf Kaban enggan berkomentar dan mengajak bertemu di Kantor Dinas PU untuk mengadu argumen.
Sementara itu, Yusuf Kaban yang dihubungi memberikan penjelasan lain. Dirinya seolah menyalahkan wartawan yang disebutnya selalu mencari kesalahan rekanan tanpa mengetahui situasi yang dialami rekanan selama melakukan pekerjaan.
"Wartawan kan selalu cari kesalahan, dan karena kita manusia kita tidak pernah benar, dan apa pernah wartawan tau gimana kami dilapangan, apa wartawan tau kami dimintai uang oleh preman sekitar, apa wartawan pernah menyorot itu, kami disandera apa pernah itu diberitakan?" jelas Yusuf Kaban.
Yusuf Kaban juga mengaitkan dengan pengeluaran yang ia berikan untuk rekan-rekan dilapangan yang ia sebut hingga ratusan orang. "Kami selalu mengeluarkan uang untuk rekan-rekan dilapangan yang jumlahnya ratusan, dari mana kami nutupinya, begini aja, nanti kita ketemu di Dinas PU, bapak tunjuk mana yang kurang nanti kita tambah," ujar Yusuf Kaban.
Namun, sudah satu hari berlalu sejak janji yang disebutkan oleh Yusuf Kaban, namun belum tampak adanya penambahan yang dilakukan oleh rekanan tersebut. (lkt-2)
Sementara itu Karya Agus selaku PPK Perkerasan Jalan yang dihubungi selalu memberikan alasan klasik terkait buruknya kwalitas perkerasan yang berada di wilayah kerjanya.
Dan seperti biasa, Karya Agus juga menyalahkan Rekanan yang tidak mengerjakan program sesuai standar dan mengenyampingkan fungsi pengawasan dan penindakan yang ada di Dinas PU.
"Perkerasan yang mana ini, di Brandan Barat dimananya, soalnya kalau disana cuma ada satu PL, kalau gak salah itu yang anggarannya 40 jutaan lebih, jadi apanya yang dikorupsi, kam telfon aja langsung pemborongnya, kerjaan ini punya pak Kaban, karena dia yang bertanggung jawab, ditambah kan masih ada masa perawatan selama 6 bulan jadi biar ditambahnya apa-apa yang kurang, jadi jangan ada asumsi kami yang korupsi," kata Karya Agus membela diri.
Bahkan demi melepaskan dirinya dari tanggung jawab, Karya Agus memberikan nomor telfon kru kepada pemborong, dan menyuruh pemborong untuk menelefon kru MOL.
"Apa yang salah dari kerjaan kami bang, kok abang bilang lebarnya kurang, kok abang pula yang lebih tau dari kami yang ngerjakan, lebarnya itu memang 1,5 meter, dari mana abang tau kalau lebarnya kurang," ujar seseorang yang mengaku anggota Yusuf Kaban.
Anehnya, keterangan anggota Yusuf Kaban itu sendiri berbeda dengan fakta di lapangan, dimana nyatanya memiliki lebar 2 meter, sementara menurut anggota dari Yusuf Kaban lebar pekerjaan yang mereka tangani adalah 1,5 meter.
Bahkan ketika disinggung terkait kurangnya ketebalan material, anggota Yusuf Kaban enggan berkomentar dan mengajak bertemu di Kantor Dinas PU untuk mengadu argumen.
Sementara itu, Yusuf Kaban yang dihubungi memberikan penjelasan lain. Dirinya seolah menyalahkan wartawan yang disebutnya selalu mencari kesalahan rekanan tanpa mengetahui situasi yang dialami rekanan selama melakukan pekerjaan.
"Wartawan kan selalu cari kesalahan, dan karena kita manusia kita tidak pernah benar, dan apa pernah wartawan tau gimana kami dilapangan, apa wartawan tau kami dimintai uang oleh preman sekitar, apa wartawan pernah menyorot itu, kami disandera apa pernah itu diberitakan?" jelas Yusuf Kaban.
Yusuf Kaban juga mengaitkan dengan pengeluaran yang ia berikan untuk rekan-rekan dilapangan yang ia sebut hingga ratusan orang. "Kami selalu mengeluarkan uang untuk rekan-rekan dilapangan yang jumlahnya ratusan, dari mana kami nutupinya, begini aja, nanti kita ketemu di Dinas PU, bapak tunjuk mana yang kurang nanti kita tambah," ujar Yusuf Kaban.
Namun, sudah satu hari berlalu sejak janji yang disebutkan oleh Yusuf Kaban, namun belum tampak adanya penambahan yang dilakukan oleh rekanan tersebut. (lkt-2)