Sepanjang 2015, Polres Binjai Ungkap 194 Kasus

Sebarkan:
Sepanjang tahun 2015, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Binjai mengungkap 194 kasus kriminal. Dari jumlah itu, sedikitnya 218 tersangka diamankan.

"Untuk tahun 2015 lalu, ada 194 kasus kriminal yang kita ungkap, dengan 218 tersangka," jelas Kapolres Binjai, AKBP Mulya Hakim Solichin, melalui Kasat Reskrim AKP Bambang Herianto Tarigan, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (21/1).

Dikatakan Bambang, seluruh kasus itu meliputi, 35 kasus kejahatan jalanan dengan 45 tersangka, 89 kasus perjudian dengan 110 tersangka, 18 kasus kejahatan khusus dengan 21 tersangka, dan 52 kasus kejahatan premanisme dengan 42 tersangka.
"Sesuai instruksi pimpinan, di tahun 2016 prioritas kita ialah pengungkapan beberapa laporan kriminal yang belum selesai di tahun 2015 kemarin, serta fokus dalam pengungkapan tindak kejahatan 3 C, yakni curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan), dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor)," terangnya.

Selain itu, Bambang mengatakan, pihaknya turut menitikberatkan pengungkapan kasus perjudian dan premanisme, demi menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Binjai.

"Satu kasus kriminal khusus yang belum terselesaikan di tahun 2015, dan saat ini menjadi salah satu prioritas kita, tidak lain pengungkapan kasus korupsi di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Langkat," terangnya.

Kasus tersebut menurut Bambang, tidak lain dugaan korupsi proyek peningkatan jalan lokal pembuatan rabat beton Lau Seridi di Dusun Buah Raja, Desa Belinteng, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat, tahun anggaran 2014. (hendra)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar