Sidang Ditunda, Buruh: Jaksa & Hakim Main Mata

Sebarkan:
Sidang Dua Direktur Perusahaan

FB_IMG_1453718651429

Ditundanya sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dengan terdakwa dua perusahaan masing - masing Amaluddin alias Ali direktur PT Karunia Makmur dan Kargiat direktur PT Asia Raya Foundry mengakibatkan puluhan buruh kecewa. Puluhan buruh ini pun menuding jaksa dan hakim main mata dengan kedua terdakwa.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Willy Agus Utomo yang ditemui di PN Lubuk Pakam setelah sidang menegaskan jika pihaknya akan melakukan aksi demo di PN Lubuk Pakam saat sidang pada Senin (1/2) mendatang. "Kami akan menurunkan massa lima ratus orang demo sidang mendatang," tegas Willy.

Dirinya menegaskan, pihaknya kecewa dengan penundaan sidang ini. Mereka menuding, jaksa dan hakim main mata dengan kedua terdakwa. "Kecewa dengan penundaan sidang, ada dugaan jaksa dan hakim main mata dengan kedua terdakwa. Tinggal pembacaan tuntutan tapi kenapa diulur - ulur, saat sidang tuntutan akan melakukan aksi demo di Kejaksaan dan PN," terang Willy.

Willy menjelaskan, mereka akan mengadukan hal ini ke Komisi Yudisial. "Kita minta Komisi Yudisial mengawasi sidang. Selama dua bulan ini sidang terlambat bahkan sudah ditunda sebanyak tiga kali termasuk sidang hari ini," jelas Willy.(walsa)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar