Usai Ributi Galian C, Mantan Pj Bupati Samosir Dipolisikan

Sebarkan:
Dilaporkan ke Polres Samosir dalam Dugaan Penyerobotan Tanah di Desa Huta Ginjang

[caption id="attachment_46473" align="aligncenter" width="680"]Ahli waris Gusal Sagala, memberikan keterangan kepada Polisi di ruang SPK Polres Samosir, Selasa (19/1) terkait penyerobotan lahan seluas 10 hektar oleh mantan Pj Bupati Samosir Wilmar E Simanjorang. Ahli waris Gusal Sagala, memberikan keterangan kepada Polisi di ruang SPK Polres Samosir, Selasa (19/1) terkait penyerobotan lahan seluas 10 hektar oleh mantan Pj Bupati Samosir Wilmar E Simanjorang.[/caption]

Pasca meributi galian c diduga ilegal yang diadukannya ke Polres Samosir, Wilmar Eliaser Simanjorang (WES) dilapor balik ke polisi.

Puluhan masyarakat Desa Huta Ginjang, Kecamatan SianjurMula-mula mendatangi Mapolres Samosir, Selasa, (19/1) pagi.
Kedatangan masyarakat desa itu untuk mengadukan mantan Penjabat Bupati Samosir yang juga Aktivis pecinta lingkungan hidup, Wilmar Eliaser Simanjorang (WES) atas dugaan penyerobotan lahan mereka sekitar 10 Ha di Desa Huta Ginjang.

Kapolres Samosir, AKBP Eko Suprihanto melalui KBO Reskrim Iptu Antonius Ginting mengatakan, masyarakat yang datang ke Polres Samosir berniat mengadukan WES) atas dugaan penyerobotan tanah mereka.

"Dengan adanya laporan masyarakat Desa Huta Ginjang, pihaknya akan lebih dulu melakukan penelitian ke lokasi, jika terbukti WES menyerobot tanah mereka, akan langsung diproses," ucapnya.

Antonius menambahkan, masyarakat membawa surat Biosoloet sebagai bukti mereka pemilik tanah dan tugas Kami untuk mengkaji, meneliti untuk menyesuaikan Biosoloet ini. Sebab tanah tersebut bukan milik perorangan.

Sebelumnya, kata Antonius , WES mendatangi Mapolres Samosir untuk melaporkan adanya aktifitas galian C di Simullop yang izin galian C sudah tidak aktif.

Salah satu ahli waris tanah ulayat Desa Huta Ginjang, Gusal Sagala menerangkan, bahwa WES menanami pohon yang bersumber dari dana pihak ketiga dan mendirikan shelter di atas lahan yang bukan miliknya.

"Kami ingin mengadukan WES ke Polres Samosir, namun Kepala SPK Ipda Gunawan menyarankan agar masyarakat menyampaikan laporan secara tertulis," sebut Gusal Sagala kepada wartawan.(sam-1)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar