60 Persen Perkara di Kejari Lubuk Pakam Kasus Narkoba

Sebarkan:
FB_IMG_1456122896996

Penyalahgunaan narkoba di Deliserdang masih tinggi. Hal ini dibuktikan masih banyaknya perkara narkoba yang ditangani di Kejari Lubuk Pakam. Bahkan perkara narkoba ini mendominasi perkara yang ditangani Kejari Lubuk Pakam mencapai 60 persen.
Kajari Lubuk Pakam Asep Maryono kepada wartawan usai tes urin di kantornya menegaskan jika 60 persen perkara yang ditangani pihaknya merupakan perkara narkoba. "Perkara yang kita tangani 60 persennya perkara narkoba," tegas Asep.

Meskipun perkara narkoba yang menjadi perkara yang paling banyak ditangani Kejari Lubuk Pakam, menurut Asep Maryono sejak dirinya menjabat bulan Desember tahun 2015 lalu belum ada mendengar penyalahgunaan barang bukti narkoba yang dilakukan anggotanya.

"Saya bertugas sejak bulan Desember dan belum ada mendengar ada penyalahgunaan barang bukti. Tes urin ini tidak ada kaitannya dengan banyaknya perkara narkoba yang kita tangani," ujar Asep.

Disinggung apakah hasil tes urin ini akan di publikasikan , lanjut Asep Maryono jika hasil tes urin ini tidak akan dipublikasikan. "Hasil tes urinnya tidak akan dipublikasikan tapi dilaporkan langsung ke pimpinan. Kalau ada yang poisitif sanksinya dari pimpinanlah," jelasnya. (Walsa)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar