Pengakuan Salah Seorang Pemakai Sabu yang Diamankan dalam Penggerebekan di Kampung Narkoba Tanjung Morawa

Sesampainya di Mapolres Deliserdang, petugas langsung mendata satu per satu belasan pria yang diamankan tim gabungan usai penggerebekan di Lorong III, Kelurahan Tanjung Morawa Pekan Kecamatan Tanjung Morawa.
Pengakuan mengejutkan pun diungkapkan oleh Angga ( 18) salah seorang yang diamankan petugas. Saat ditemui dalam paparan di Mapolres Deliserdang, Angga mengakui jika dirinya sudah menggunakan sabu sejak masih duduk di Sekolah Dasar (SD).
Saat itu Angga yang masih berusia 12 tahun awalnya hanya coba –coba karena rasa penasaran. Namun sejak saat itu sampai sekarang dirinya terus menggunakan sabu karena sudah kecanduan. "Aku pakai sabu sejak SD, saat itu umurku masih 12 tahun. Awalnya aku hanya coba –coba saja tapi sekarang aku kecanduan Dalam satu hari aku bisa mengisap sabu 3 kali,” akunya.
Sesampainya di Mapolres Deliserdang, petugas langsung mendata satu per satu belasan pria yang diamankan tim gabungan usai penggerebekan di Lorong III, Kelurahan Tanjung Morawa Pekan Kecamatan Tanjung Morawa.
Pengakuan mengejutkan pun diungkapkan oleh Angga ( 18) salah seorang yang diamankan petugas. Saat ditemui dalam paparan di Mapolres Deliserdang, Angga mengakui jika dirinya sudah menggunakan sabu sejak masih duduk di Sekolah Dasar (SD).
Saat itu Angga yang masih berusia 12 tahun awalnya hanya coba –coba karena rasa penasaran. Namun sejak saat itu sampai sekarang dirinya terus menggunakan sabu karena sudah kecanduan. "Aku pakai sabu sejak SD, saat itu umurku masih 12 tahun. Awalnya aku hanya coba –coba saja tapi sekarang aku kecanduan Dalam satu hari aku bisa mengisap sabu 3 kali,” akunya.
Angga pun mengakui jika saat akan diamankan petugas dirinya sempat lari menghindari kejaran petugas namun berhasil diamankan. "Saat aku ditangkap aku baru habis makek sabu, aku kabur karena aku ditangkap. Biasanya aku beli paket 100 ribu,” teragnya.
Selain mengamankan Angga , tim gabungan juga mengamankan Suwito alias Arek (52), Ediyanto Saragih (48) Bobby Andri (33) Kevin Purba (35) ,Zulham Sahri (33)
Ilmansya (37), Thamrin (39) Rahma (15) , Dedi (25), Rozi (25) M Atta (34) Arfansyah (21) Putra (17), Jodi (30), Heri Iswandi (24) ,Samsul (33) serta Joni Alamsya(41).
Dalam paparan tersebut juga dibeberkan barang bukti uang senilai Rp 18,6 juta, senjata tajam (sajam),vsabu dan ganja, mancis, alat hisap sabu (bong), ratusan plastik klip transparan.
Kapolres Deliserdang AKBP M Edy Faryadi didampingi Kabag Ops Kompol Murtha Dha, Kasat Narkoba AKP Eddy Safari, Kasat Reskrim AKP Martuasah Hetmindo Tobing dalam paparannya menegaskan jika pihaknya akan mengembangan hasil penggerebekan ini untuk memberantas peredaran narkoba sesuai arahan Kapolri Jendral Pol Badrodin Haiti dan Perintah Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
"Penggerebekan ini menindak lanjuti arahan pak Kapolri sesuai pereintah Presiden untuk membersihkan kampung dari perederan narkoba yang tinggi. Hasil penggerebekan ini akan kami kembangkan,” tegasnya.
Lanjut Edy jika Polres Deliserdang bersama pihak terkait juga akan melakukan pembinaan terhadap warga yang ada di lokasi penggerebekan tersebut dan menjadikan kampung bebas narkoba. "Kita bersama pihak terkait akan melakukan pembinaan terhadap warga dan menjadikan kampung narkoba,” terangnya. (Walsa)
Selain mengamankan Angga , tim gabungan juga mengamankan Suwito alias Arek (52), Ediyanto Saragih (48) Bobby Andri (33) Kevin Purba (35) ,Zulham Sahri (33)
Ilmansya (37), Thamrin (39) Rahma (15) , Dedi (25), Rozi (25) M Atta (34) Arfansyah (21) Putra (17), Jodi (30), Heri Iswandi (24) ,Samsul (33) serta Joni Alamsya(41).
Dalam paparan tersebut juga dibeberkan barang bukti uang senilai Rp 18,6 juta, senjata tajam (sajam),vsabu dan ganja, mancis, alat hisap sabu (bong), ratusan plastik klip transparan.
Kapolres Deliserdang AKBP M Edy Faryadi didampingi Kabag Ops Kompol Murtha Dha, Kasat Narkoba AKP Eddy Safari, Kasat Reskrim AKP Martuasah Hetmindo Tobing dalam paparannya menegaskan jika pihaknya akan mengembangan hasil penggerebekan ini untuk memberantas peredaran narkoba sesuai arahan Kapolri Jendral Pol Badrodin Haiti dan Perintah Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
"Penggerebekan ini menindak lanjuti arahan pak Kapolri sesuai pereintah Presiden untuk membersihkan kampung dari perederan narkoba yang tinggi. Hasil penggerebekan ini akan kami kembangkan,” tegasnya.
Lanjut Edy jika Polres Deliserdang bersama pihak terkait juga akan melakukan pembinaan terhadap warga yang ada di lokasi penggerebekan tersebut dan menjadikan kampung bebas narkoba. "Kita bersama pihak terkait akan melakukan pembinaan terhadap warga dan menjadikan kampung narkoba,” terangnya. (Walsa)