BNN & Lapas Binjai Kerjasama Berantas Sindikat Narkoba

Sebarkan:
20160203_095219

Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai, dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Kota Binjai, siap bekerjasama melakukan pemberantasan sindikat peredaran narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Selain itu, untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan, kedua lembaga sepakat melaksanakan penyuluhan bahaya narkoba, serta tes urine mendadak terhadap penghuni, petugas, dan pengunjung lembaga pemasyarakatan.

Hal itu terungkap, saat Kepala BNNK Binjai, AKBP Safwan Khayat, didampingi Kepala Seksi Rehabilitasi, M Irvan Kaswara, bersilaturahmi dengan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II-A Kota Binjai, I Made Darmajaya, Kamis (4/2/16).

"Ini salah upaya kita untuk membersihkan Lapas dari narkoba, sehingga tidak ada lagi isu atau pemberitaan miring, kalau Lapas itu identik dengan sarang narkoba," terang Kepala BNNK Binjai, AKBP Safwan Khayat.
Sebagai tahap awal, dia juga meminta data narapidana narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Kota Binjai, yang berdomisili di Kota Binjai, untuk dijadikan dasar pemetaan (mapping) wilayah rawan kejahatan narkoba di Kota Binjai.

"Kenapa penanganan kejahatan narkoba jadi prioritas? Sebab jika dibandingkan kriminal umum, pelaku kejahatan narkoba itu cenderung akan mengulangi perbuatannya setelah bebas dari penjara," ujar Safwan.

Sebelumnya Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Kota Binjai, I Made Darmajaya, menjelaskan, terdapat 980 narapidana ditampung lembaganya saat ini. Dari jumlah itu, 70 persennya merupakan narapidana narkoba.

"Penanganan narkoba memang menjadi prioritas kita saat ini. Sebab dengan banyaknya jumlah narapidana narkoba di Lapas, saya akui memang tidak sebanding dengan jumlah petugas yang ada," terangnya.

Bahkan Darmajaya mengakui, tidak jarang pihaknya mengamankan pelaku kejahatan narkoba, ataupun menemukan bungkusan berisi sabu atau ganja yang tersimpan di dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan.

"Biasanya barang-barang seperti itu masuk melalui modus pelakunya melemparkan barang dari luar tembok bangunan, atau memanfaatkan jasa pengunjung sebagai kurir," jelasnya.

Namun Damajaya optimis, kerjasama antara Lembaga Pemasyarakatan dan BNNK Binjai mampu menyelesaikan masalah itu. Sebab diakuinya, kejahatan narkoba di lembaga pemasyarakatan tidak hanya melibatkan narapidana, tetapi juga oknum petugas.

"Saya akui, dalam beberapa kasus, kita ada menemukan keterlibatan oknum petugas lapas. Dari situ mereka yang terlibat langsung kita tindak, san saat ini sedang kita bina," ungkap Darmajaya.(hendra)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar