Didera rasa lapar namun tidak memiliki uang untuk membeli makanan, YS (30) dan SD (31) istrinya warga Jalan Intan, Medan Maimun tega menyuruh putri pertamanya NA (10) yang masih duduk di Kelas IV Sekolah Dasar (SD), mencuri di Indomaret Dusun IV Desa Batang Kuis Pekan Kecamatan Batang Kuis.
Namun aksi pencurian yang dilakukan oleh NA diketahui oleh pekerja mini market Indomaret tersebut. NA bersama YS dan SD pun diserahkan ke Mapolsek Batang Kuis pada Senin (22/2) sekira pukul 17.00 Wib lalu. Ketiganya pun harus menginap di Mapolsek Batang Kuis.
YS yang dikonfirmasi wartawan Selasa (23/2) mengaku nekat berbuat seperti itu lantaran tidak ada uang untuk membeli kebutuhan keluarga termasuk makanan. "Saya hanya pengangguran, sementara anak istri perlu makanan, maka dengan jalan itu terpaksa saya lakukan,” akunya.
Ditanya kenapa harus melibatkan anak, menurutnya agar aksinya tidak ketauan. "Kalau anak kecil resikonya kecil, kalau saya gampang ketahuan,” akunya.
Dirinya pun mengaku sangat menyesal dengan kejadian itu. YS pun sadar jika aksinya itu salah namun karena ketiadaan terpaksa dilakukan demi anak dan istri.
Sementara Kapolsek Batang Kuis AKP Horas Saragi yang dikonfirmasi melalu Kanit Reskrim Ipda Sotarduga Panjaitan SH, menerangkan kasus pencurian dengan menyuruh anak yang terjadi di daerahnya adalah tergolong modus baru dan pihaknya juga sangat prihatin dengan kondisi ini karena melibatkan anak kecil. "Kita amankan mereka tetapi tidak didalam sel mengigat anak-anaknya masih kecil. Sementara anaknya yang disuruh mencuri kita perbolehkan sekolah,” tegasnya.
Lanjut Ipda Sotarduga Panjaitan jika pasutri tersebut berangkat dari kediamannya ke Batang Kuis dengan meminjam sepedamotor keluarganya. Dengan berboncengan bersama istri dan empat orang putrinya, sesampainya dilokasi dirinya pun pura-pura belanja, sementara putrinya diikutkan dan mengambili barang-barang yang ada di Indomaret kemudian membawaanya ke luar sementara istrinya sudah menuggu diluar.
"Kita mengamankan barang bukti, Susu Milo satu Kotak, Susu Morinaga satu kotak, Pepsodent 3 kotak, dan satu bungkus biskuit Morinaga, kerugian ditotal Rp 750 ribu.Kasus ini sudah ditagani, dan ternyata pihak Indomaret tidak memperpanjang kasus ini mengigat kondisi pelaku.Kkedua belah pihak sudah berdamai,” jelasnya. (Walsa)
Dirinya pun mengaku sangat menyesal dengan kejadian itu. YS pun sadar jika aksinya itu salah namun karena ketiadaan terpaksa dilakukan demi anak dan istri.
Sementara Kapolsek Batang Kuis AKP Horas Saragi yang dikonfirmasi melalu Kanit Reskrim Ipda Sotarduga Panjaitan SH, menerangkan kasus pencurian dengan menyuruh anak yang terjadi di daerahnya adalah tergolong modus baru dan pihaknya juga sangat prihatin dengan kondisi ini karena melibatkan anak kecil. "Kita amankan mereka tetapi tidak didalam sel mengigat anak-anaknya masih kecil. Sementara anaknya yang disuruh mencuri kita perbolehkan sekolah,” tegasnya.
Lanjut Ipda Sotarduga Panjaitan jika pasutri tersebut berangkat dari kediamannya ke Batang Kuis dengan meminjam sepedamotor keluarganya. Dengan berboncengan bersama istri dan empat orang putrinya, sesampainya dilokasi dirinya pun pura-pura belanja, sementara putrinya diikutkan dan mengambili barang-barang yang ada di Indomaret kemudian membawaanya ke luar sementara istrinya sudah menuggu diluar.
"Kita mengamankan barang bukti, Susu Milo satu Kotak, Susu Morinaga satu kotak, Pepsodent 3 kotak, dan satu bungkus biskuit Morinaga, kerugian ditotal Rp 750 ribu.Kasus ini sudah ditagani, dan ternyata pihak Indomaret tidak memperpanjang kasus ini mengigat kondisi pelaku.Kkedua belah pihak sudah berdamai,” jelasnya. (Walsa)