Adanya pernyataan Kepala Bidang (Kabid) Fisik Badan Perencanaan Dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Deliserdang Aulia Akbar jika pembangunan di suatu wilayah Kabupaten Deliserdang, mengacu kepada Peraturan Presiden (Perpres) RI No 62/2011 tentang rencana tata ruang kawasan perkotaan Medan, Binjai, Deliserdang dan Karo (Mebidangro) disejumlah media dituding sebagai pembohongan terhadap masyarakat.
Hal ini ditegaskan anggota DPRD Deliserdang Henry Dumanther Tampubolon. Menurutnya Perpres tersebut adalah kebijakan makro yang isinya antara lain rencana pembangunan jalan tol, kereta api , perkebunan dan lain-lain yang bersifat makro. Didalam Perpres itu tidak ada diatur untuk pembangunan rumah sakit , Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) , hotel dan lainnya yang sejenis.
"Saya minta kepada Aulia Akbar jangan membuat pernyataan yang membohongi masyarakat , karena Perpres tersebut adalah kebijakan makro yang isinya antara lain rencana pembangunan jalan tol, kereta api , perkebunan dan lain-lain yang bersifat makro. Didalam Perpres itu tidak ada diatur untuk pembangunan rumah sakit , Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) , hotel dan lainnya yang sejenis,โ tegas Henry Dumanther Tampubolon.
Hal ini ditegaskan anggota DPRD Deliserdang Henry Dumanther Tampubolon. Menurutnya Perpres tersebut adalah kebijakan makro yang isinya antara lain rencana pembangunan jalan tol, kereta api , perkebunan dan lain-lain yang bersifat makro. Didalam Perpres itu tidak ada diatur untuk pembangunan rumah sakit , Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) , hotel dan lainnya yang sejenis.
"Saya minta kepada Aulia Akbar jangan membuat pernyataan yang membohongi masyarakat , karena Perpres tersebut adalah kebijakan makro yang isinya antara lain rencana pembangunan jalan tol, kereta api , perkebunan dan lain-lain yang bersifat makro. Didalam Perpres itu tidak ada diatur untuk pembangunan rumah sakit , Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) , hotel dan lainnya yang sejenis,โ tegas Henry Dumanther Tampubolon.
Lanjut politisi dari PDI Perjuangan ini jika untuk pembangunan mikro tidak bisa mengacu ke Pepres tersebut melainkan mengacu kepada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang merupakan turunan dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Artinya kalau tidak ada RTRW maka RDTR tidak ada.
"Saya minta stop pengbohongan publik, kalau tidak mengerti tentang Pepres saya sarankan Aulia Akbar sekolah lagi,โ ujar Henry.
Dirinya juga menduga ada pemborosan di Bappeda Deliserdang dan Dinas Cipta Karya dan Pertambangan Deliserdang hingga miliaran rupiah per tahunnya.
Dicontohkannya untuk tahun 2015 lalu pemborosan terjadi karena ada belanja kegiatan tata ruang yang masih tidak diperlukan seperti penyusunan renca detai tata ruang kawasan yang bernilai ratusan juta rupiah sementara RTRW Deliserdang belum ada.
Masih menurut Henry Dumanther Tampubolong contoh lain pemborosan anggaranadalah penyusunan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) di beberapa kecamatan yang bernilai miliaran rupiah karena RTBL belum diperlukan disebabkan merupakan turunan dari RDTR dan RTRW.
"aya juga menduga ada pemborosan di Bappeda dan Cipta Karya Dan Pertambangan hingga miliaran rupiah setiap tahunnya. Tidak ada gunanya dihabiskan anggaran itu karena RTRW belum ada, dan banyak lagi contoh - contoh lain dan ini terjadi setiap tahunnya. Saya minta dinas terkait untuk memeriksa sekaligus saya minta kepada Bupati Deliserdang Ashari Tambunan untuk dapat menyikapinya secara serius agar tidak menjadi bola liar nantinya,โ jelasnya. (Walsa)
"Saya minta stop pengbohongan publik, kalau tidak mengerti tentang Pepres saya sarankan Aulia Akbar sekolah lagi,โ ujar Henry.
Dirinya juga menduga ada pemborosan di Bappeda Deliserdang dan Dinas Cipta Karya dan Pertambangan Deliserdang hingga miliaran rupiah per tahunnya.
Dicontohkannya untuk tahun 2015 lalu pemborosan terjadi karena ada belanja kegiatan tata ruang yang masih tidak diperlukan seperti penyusunan renca detai tata ruang kawasan yang bernilai ratusan juta rupiah sementara RTRW Deliserdang belum ada.
Masih menurut Henry Dumanther Tampubolong contoh lain pemborosan anggaranadalah penyusunan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) di beberapa kecamatan yang bernilai miliaran rupiah karena RTBL belum diperlukan disebabkan merupakan turunan dari RDTR dan RTRW.
"aya juga menduga ada pemborosan di Bappeda dan Cipta Karya Dan Pertambangan hingga miliaran rupiah setiap tahunnya. Tidak ada gunanya dihabiskan anggaran itu karena RTRW belum ada, dan banyak lagi contoh - contoh lain dan ini terjadi setiap tahunnya. Saya minta dinas terkait untuk memeriksa sekaligus saya minta kepada Bupati Deliserdang Ashari Tambunan untuk dapat menyikapinya secara serius agar tidak menjadi bola liar nantinya,โ jelasnya. (Walsa)