Inspektorat Deliserdang Akan Periksa Raslan Sitompul

Sebarkan:
Soal Timbun Beras Bulog Bantuan Di Rumah Dinas

FB_IMG_1456145700780

Dampak penimbunan puluhan karung beras bulog untuk korban bencana alam di salah satu kamar rumah dinas Kepala Dinas Sosial Deliserdang Raslan Sitompul yang ada di Kompleks Perkantoran Bupati Deliserdang, Inspektorat Deliserdang akan memeriksa Raslan Sitompul dalam waktu dekat.

Kepala Inspektorat Deliserdang Jentralin Purba yang dikonfirmasi wartawan pada Selasa (23/2) menerangkan jika dirinya sudah membaca di sejumlah media adanya penimbunan beras bulog di rumah dinas Kadis Sosial Deliserdang,” saya hari ini sudah baca dimedia soal adanya penimbunan beras bulog itu di rumah dinas Kadis. Kita akan panggil Kadisnya dalam waktu dekat untuk mempertanyakan mengapa beras itu bisa ditemukan di rumah dinas,”tegasnya.
Menurutnya ada dugaan kesalahan prosedur dalam penanganan penempatan barang barang bantuan untuk korban bencana yang dilakukan oleh Kadis Sosial. Dirinya pun mengaku heran mengapa beras tersebut bisa disimpan di dalam rumah dinas yang kosong padahal gedung untuk gudang bahan bahan logistik sudah tersedia di kantor Dinas Sosial. Menurutnya sudah seharusnya Kadis Sosial lah orang yang paling tau aturan untuk tempat ini ,” ya sepakat saya kalau dibilang karena persoalan ini orang lain jadi berpikir macam macam. Nanti kita pintailah klarifikasinya soal ini sama dia (Raslan). Nantikan ada hasilnya itu. Heran juga kenapa mesti di rumah dinas, kenapa gak ditaruh di dalam kantor saja”terang Jentralin.

Hingga Selasa sore, Kadis Sosial Raslan Sitompul belum bisa diminta tanggapannya soal hal ini. Berulang kali nomor ponselnya dihubungi namun tidak bersedia diangkat. SMS yang dikirimkan juga sama sekali tidak mendapat balasan. Pemberitaan mengenai penimbunan beras bulog di rumah dinas Raslan Sitompul yang sudah lama tidak berpenghuni menjadi perbincangan banyak orang di Kantor Bupati. Hal ini lantaran banyak media yang menyoroti dan memberitakan kasus ini.

Meski sehari sebelumnya ketika Raslan dikonfirmasi, dirinya mengakui ada memerintahkan stafnya untuk memindahkan beras dari gudang ke rumah dinasnya namun dirinya tidak sependapat kalau hal itu dibilang telah melakukan penimbunan. Ia berdalih beras sengaja dipindahkan karena adanya pemeriksaan dari Pusat terhadap barang barang bantuan di dalam gudang yang dilakukan pada bulan Januari lalu dimana pada saat itu tidak boleh disatukan barang bantuan Pusat, Provinsi dan Kabupaten. (Walsa)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar