FKI-1 juga mendesak Bupati Dahlan Hasan Nasution mencopot Kadis Perhubungan Harlan Batubara dari jabatannya, karena tidak logis bila alasan penangguhan penahanannya adalah masih dibutuhkan dalam kelanjutan program pembangunan bandara dan pelabuhan Palimbungan, sebab masih banyak pejabat di lingkungan Pemkab Madina yang mampu melaksanakan tugas itu, apalagi selama ini Harlan tidak bekerja sendirian, "hari ini kami menuntut janji upati terhadap pemberantasan korupsi di Madina, bukan memberikan perlindungan bagi tersangka korupsi. Kami juga meminta kepada DPRD dan Kejaksaan supaya melakukan tindakan atas berbagai indikasi tindak pidana korupsi di SKPD Pemkab Madina, jika tuntutan kami ini tidak ditindaklanjuti, maka kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi ke Kejatisu dan KPK di Jakarta," tegasnya.
Selama unjuk rasa yang berlangsung selama tiga jam di empat titik itu, massa dari FKI-1 hanya diterima Kabid Perhubungan Darat, Rijal Lubis. Rijal mengatakan, semua tuntutan massa dari FKI-1 akan disampaikannya kepada pimpinan, "Pak Kadis sedang rapat di Kementerian Perhubungan, kami akan menyampaikan ke beliau apa yang saudara sampaikan ini," ujar Rijal.
Sementara, di halaman kantor Bupati Madina, tak seorangpun yang menemui pengunjukrasa, begitu juga saat aksi digelar di halaman gedung DPRD Madina. Sementara di kantor Kejari Panyabungan, massa FKI-1 diterima oleh Kasi Intel, M Iqbal. Ia menyebut, kasus dugaan tindak pidana korupsi lahan terminal Panyabungan penyidikannya masih berlangsung di Polres Madina, "Soal kasus lahan terminal, itu masih ditangani rekan-rekan kita di Polres Madina," ucapnya. Setelah itu, massa FKI-1 membubarkan diri. (RL)
Selama unjuk rasa yang berlangsung selama tiga jam di empat titik itu, massa dari FKI-1 hanya diterima Kabid Perhubungan Darat, Rijal Lubis. Rijal mengatakan, semua tuntutan massa dari FKI-1 akan disampaikannya kepada pimpinan, "Pak Kadis sedang rapat di Kementerian Perhubungan, kami akan menyampaikan ke beliau apa yang saudara sampaikan ini," ujar Rijal.
Sementara, di halaman kantor Bupati Madina, tak seorangpun yang menemui pengunjukrasa, begitu juga saat aksi digelar di halaman gedung DPRD Madina. Sementara di kantor Kejari Panyabungan, massa FKI-1 diterima oleh Kasi Intel, M Iqbal. Ia menyebut, kasus dugaan tindak pidana korupsi lahan terminal Panyabungan penyidikannya masih berlangsung di Polres Madina, "Soal kasus lahan terminal, itu masih ditangani rekan-rekan kita di Polres Madina," ucapnya. Setelah itu, massa FKI-1 membubarkan diri. (RL)