Usai melaksanakan apel pagi, prajurit dan PNS Korem 022/PT menerima pengarahan dari Kasrem 022/PT Letkol Inf Edi Hartono, bertempat di Tribun Makorem 022/PT, Rabu (24/2).
Dalam pengarahannya Kasrem 022/PT meminta kepada seluruh prajurit untuk menghindari segala bentuk pelanggaran seperti narkoba, perkelahian antar aparat baik dengan pihak Kepolisian maupun dengan sesama TNI serta hindari kekerasan dalam rumah tangga. Bina serta didik keluarga masing-masing sehingga tercipta keharmonisan dalam berumah tangga.
Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) bisa terjadi karena emosional yang tinggi yang diakibatkan mabuk-mabukan, pengaruh persoalan dari luar, sehingga gampang menjadi emosi dan melakukan kekerasan terhadap isteri yang bisa mengakibatkan perceraian.
Masalah dalam rumah tangga pasti akan selalu ada, untuk itulah, diperlukan kesabaran dan keteguhan hati dari sepasang suami istri dalam menghadapi masalahnya. Anak dan istri merupakan harta yang paling berharga titipan Tuhan kepada para suami yang dalam hal ini adalah pemimpin dalam rumah tangga, jelas Kasrem.
Apabila ditemukan tindakan KDRT oleh Prajurit, maka diberikan hukuman disiplin dan diproses sesuai hukum yang berlaku, tegas Kasrem 022/PT.
Setiap prajurit berani dan mampu mendisiplinkan diri sendiri dan keluarganya, setiap ada permasalahan yang muncul agar dibicarakan, dikomunikasikan dengan baik sehingga tidak ada pihak yang menjadi korban.
Diakhir pengarahannya Kasrem mengajak sekaligus memerintahkan agar prajurit untuk berbuat yang terbaik, tulus dan ikhlas serta tetap semangat dalam menjalankan tugasnya. “Prajurit harus berani, jujur, ikhlas dan selalu bersemangat di dalam menjalankan tugas serta berikan yang terbaik dalam pengabdian terhadap bangsa dan negara serta di tengah-tengah masyarakat.(rel/bb)
Masalah dalam rumah tangga pasti akan selalu ada, untuk itulah, diperlukan kesabaran dan keteguhan hati dari sepasang suami istri dalam menghadapi masalahnya. Anak dan istri merupakan harta yang paling berharga titipan Tuhan kepada para suami yang dalam hal ini adalah pemimpin dalam rumah tangga, jelas Kasrem.
Apabila ditemukan tindakan KDRT oleh Prajurit, maka diberikan hukuman disiplin dan diproses sesuai hukum yang berlaku, tegas Kasrem 022/PT.
Setiap prajurit berani dan mampu mendisiplinkan diri sendiri dan keluarganya, setiap ada permasalahan yang muncul agar dibicarakan, dikomunikasikan dengan baik sehingga tidak ada pihak yang menjadi korban.
Diakhir pengarahannya Kasrem mengajak sekaligus memerintahkan agar prajurit untuk berbuat yang terbaik, tulus dan ikhlas serta tetap semangat dalam menjalankan tugasnya. “Prajurit harus berani, jujur, ikhlas dan selalu bersemangat di dalam menjalankan tugas serta berikan yang terbaik dalam pengabdian terhadap bangsa dan negara serta di tengah-tengah masyarakat.(rel/bb)