[caption id="attachment_47286" align="aligncenter" width="543"]
Saleh Bangun pakai seragam tahanan KPK[/caption]
Terkait kasus korupsi yang menimpa mantan Ketua DPRD Sumut, H. Saleh Bangun, KPK RI telah memegang data sejumlah aset milik H. Saleh Bangun yang terdaftar di Surat Pemberitahuan (SPT) wajib pajak.
Terkait kasus korupsi yang menimpa mantan Ketua DPRD Sumut, H. Saleh Bangun, KPK RI telah memegang data sejumlah aset milik H. Saleh Bangun yang terdaftar di Surat Pemberitahuan (SPT) wajib pajak.
Kadis Pendapatan Kota Binjai, Tobertina Sitepu SH saat ditemui diruang kerjanya, jalan Jambi, Kelurahan Rambung, Kecamatan Binjai Selatan, Rabu (3/2/16) mengatakan, setelah ditahannya H. Saleh Bangun beberapa bulan lalu, penyidik KPK telah mendatang Kantor Dispenda Kota Binjai untuk memepertanyakan aset milik mantan Ketua DPRD Sumut.
"Beberapa waktu lalu memang penyidik KPK telah mendatangi Dispenda Binjai untuk meminta data sejumlah aset milik Saleh Bangun yang terdaftar di SPT," jelas Tobertina.
Dikatakannya, data aset yang diminta penyidik KPK hanya aset yang terdaftar di Dispenda Binjai yang meliput harta tidak bergerak dan harta lainnya.
"Dispenda Binjai hanya memberikan data yang ada di Binjai saja, kalau diluar Binjai, Dispenda Binjai tidak ada wewenangnya," ujarnya.
Sebelumnya, Saleh Bangun terlibat kasus korupsi dana bantuan sosial saat menjadi Ketua DPRD Sumut bersama tersangka mantan Gubernur Sumut, Gatot Pudjonugroho.(hendra)
"Beberapa waktu lalu memang penyidik KPK telah mendatangi Dispenda Binjai untuk meminta data sejumlah aset milik Saleh Bangun yang terdaftar di SPT," jelas Tobertina.
Dikatakannya, data aset yang diminta penyidik KPK hanya aset yang terdaftar di Dispenda Binjai yang meliput harta tidak bergerak dan harta lainnya.
"Dispenda Binjai hanya memberikan data yang ada di Binjai saja, kalau diluar Binjai, Dispenda Binjai tidak ada wewenangnya," ujarnya.
Sebelumnya, Saleh Bangun terlibat kasus korupsi dana bantuan sosial saat menjadi Ketua DPRD Sumut bersama tersangka mantan Gubernur Sumut, Gatot Pudjonugroho.(hendra)