KPUD Tapteng dan Tebing Tinggi Siap Menggelar Pilkada 2017

Sebarkan:
Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPUD ) Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kota Tebing Tinggi menyatakan kesiapannya untuk menggelar Pilkada tahun 2017. Kesiapan tersebut dibuktikan dengan telah dimulainya tahapan Pilkada di daerah tersebut. Demikian dikatakan Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Nazir Salim Manik, jumat ( 12/02/2016).

Nazir mengatakan, bahwa penyelenggara Pemilu di dua daerah tersebut telah mengajukan anggaran ke pemerintah kabupaten/kota masing-masing.
“Penyelenggara Pemilu di dia daerah tersebut telah mengajukan anggaran. Untuk anggaran pelaksanaan pilkada ini memang harus segera diajukan agar tidak terjadi keterlambatan. Sebab, pilkada serentak 2017 ini akan digelar pada bulan Februari. Jika mengharapkan anggaran tahun 2017, dikhawatirkan belum bisa dicairkan pada bulan Februari,” kata Nazir.

Nazir mengakui bahwa belum ada kepastian tentang regulasi mengingat UU Pilkada 2015 mendapatkan berupa revisi-revisi guna pelaksanaan Pilkada 2017. Karena itu, ia berharap agar KPU RI segera mengeluarkan payung hukum untuk pelaksanaan Pilkada 2017 ini agar KPU kabupaten/kota bisa segera melaksanakan tahapan-tahapan pilkada serentak nanti.

“Kita kan tidak tahu apa ada nanti perubahan mekanisme pada pelaksanaan Pilkada 2017. Misalnya soal anggaran sosialisasi agar partisipasi pemilih meningkat, partisipasi ini kan bermasalah sekarang, dimana-mana rendah. Apakah ada perubahan aturan untuk meningkatkan partisipasi pemilih ini, kita tidak tahu,” jelasnya.(snd)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar