Pilkada Siantar Akan Digelar Bulan Mei

Sebarkan:
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pematangsiantar mengatakan pelaksanaan Pilkada susulan untuk pemilihan pasangan walikota dan wakil walikota Pematangsiantar akan digelar di bulan Mei 2016, sambil menunggu berjalannya proses hukum di PTUN. Demikian disampaikan ketua KPUD Pematangsiantar, Mangasi Tua Purba, Rabu (24/02/2016).


“Dengan masih berjalannya proses hukum di PTUN, kami perkirakan pada bulan Mei,” katanya.

Mangasi menyatakan, untuk mempercepat selesainya kasus gugatan hukum dari pasangan calon, ia akan berkonsultasi dengan KPU Provinsi Sumatera Utara dan KPU Pusat.
Ditundanya Kota Pematangsiantar untuk menjalankan Pilkada serentak 2015 pada 9 Desember lalu dikarenakan adanya ajuan gugatan dari pasangan Survenof Sirait-Parlindungan Sinaga ke PTUN. Pasangan ini sedikitnya dua kali mengalami pencoretan dari pihak penyelenggara, karena memiliki satu dari dua kepengurusan Partai Golkar sebagai pengusung.

Selain Survenof-Parlin, pasangan Fernando Simanjuntak-Arsidi dari jalur perseorangan juga mengajukan gugatan dengan putusan MA membatalkan SK penetapan KPU terhadap pasangan calon peserta Pilkada serentak.

KPU juga diminta melakukan verifikasi faktual terhadap 24.000 lebih lembar KTP sebagai bentuk dukungan terhadap pasangan Fernando-Arsidi.

Sebelumnya, KPU telah menetapkan 4 pasangan calon diantaranya Sugito-Djumadi, Hulman Sitorus-Hefriansyah, Teddy Robinson Siahaan-Zainal Purba dan Wesly Silalahi-Sailanto sebagai peserta Pilkada serentak.(snd)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar