Polres Binjai Dalami Skandal Raskin Kades

Sebarkan:
Pihak kepolisian Polres Binjai, masih menunggu surat pernyataan dan tandatangan dari masyarakat Desa Pekan Sawah, Kecamatan Sei Bingai, Langkat, terkait dugaan penyelewengan beras miskin (raskin) bulan Desember 2016 yang dilakukan Kepala Desa (Kades) mereka Sapon Sembiring.

"Laporan secara lisan sudah kita terima dari masyarakat yang sebelumnya menggelar demo di Polsek Sei Bingai. Kita masih menunggu surat dan tandatangan dari masyarakat disana, siapa-siapa saja yang tidak mendapat raski, guna mendalami dugaan penyelewengan yang dilakukan Kades mereka," kata Kapolres Binjai AKBP Mulya Hakim Solichin Sik melalui PS Kasubag Humas Iptu Siswanto didampingi Kanit Tipikor Aiptu Yon Edi, Rabu (3/2/16) siang.

Janji warga Desa Pekan Sawah, papar Kanit Tipikor, siang ini warga akan mengantar berkas yang diminta pihak kepolisian. Dengan begitu, pihak kepolisian dapat segera melakukan penyidikan dan penyelidikan dugaan penyelewengan raskin yang dinilai warga di "telap" Kades mereka.

"Siang ini janjinya mau diantar. Dengan surat pernyataan dan tandatangan warga, kita dapat segera bergerak. Jadi, kita tahu siapa dan mulai dari mana kita mengambil keterangan guna mengungkap kasus ini," terang dia.

Aksi demo yang dilakukan warga Desa Pekan Sawah, Kecamatan Sei Bingai, sekaligus melaporkan Kades mereka ke Polsek Sei Bingai, yang akhirnya diteruskan ke Unit Tipikor atas arahan dari Kapolres Binjai AKBP Mulya Hakim Solichin Sik yang disampaikan Kapolsek AKP L Pasaribu. Ternyata membuat kasak kusuk dikalangan Kades, Kecamatan Sei Bingai, se- Kabupaten Langkat.

Isu yang berkembang di masyarakat Desa Pekan Sawah, Kecamatan Sei Bingai. Sang Kades Sapon Sembiring, melakukan pertemuan dengan kades lain se-Kecamatan Sei Bingai. Karena ada dugaan seluruh kades mengelapkan raskin bulan bulan Desember 2016. "Gitu demo, Kades Sapon, lakukan pertemuan dengan kades lain. Infonya, seluruh kades disana membicarakan tidak disalurkannya raskin bulan Desember 2016 kemarin," celoteh Maya beru Sitepu.

Muncul juga dugaan, jika raski yang tidak disalurkan Desember 2016 lalu, dijual ke pengungsi sinabung. Anggaran hasil penjualan sendiri, direncanakan akan digunakan untuk biaya perjuangan mencalonkan sebagai Kades kembali yang akan digelar bulan Februari 2016 nanti.

"Itu lah yang berkembang ditengah-tengah masyarakat, masalah benar tidaknya, biar penyidik kepolisian yang mengungkap, karena mereka (polisi) yang memiliki kewenangan untuk mengungkap itu bang," sabung Saryono, warga lain disana.

Sayang, Camat Sei Bingai Asnawati S Sos, yang sebelumnya sempat berkoar melalui hape kalau pembagian raski di desa mereka aman. Kini enggan berkomentar setelah masalah ini mencuat kepermukaan dan sampai ke telinga polisi. Apakah, sang Camat juga terlibat dalam penyalah gunaan jabatan menyalurkan raskin?? Mungkin hanya pihak kepolisian yang dapat menguak teka teki ini.

Diberitakan sebelumnya, masyarakat Desa Pekan Sawah, Kecamatan Sei Bingai, berbondong-bondong mendatangi Polsek Sei Bingai, Selasa (2/2/16) siang. Mereka meminta polisi menyelidiki kasus raibnya (tidak sampai) raski ke tangan masyarakat miskin. Selain itu, Mawar beru Ginting, salah satu warga yang juga menjabat Kadus mengakui jika pembagian tidak tepat sasaran.(hendra)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini