Di awal tahun 2016, atau sepanjang Januari hingga pertengahan Februari, Satreskrim Polres Binjai mengungkap 32 kasus kriminal. Dari jumlah itu, sedikitnya 53 tersangka diamankan.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Binjai, AKBP Mulya Hakim Solichin, kepada wartawan, saat menggelar paparan pengungkapan kasus kriminal pada awal tahun 2016, di mapolres setempat, Kamis (18/2/16).
"Di awal tahun 2016 ini, yang kita ungkap seluruhnya ada 32 kasus, dengan 53 tersangka," terang Kapolres, didampingi Kasat Reskrim, AKP Bambang Herianto Tarigan, (Pj) Kabag Humas, Iptu Siswanto Ginting.
Menurut Kapolres, seluruh kasus dimaksud meliputi, perjudian, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), premanisme, peredaran uang palsu, dan penculikan.
Rinciannya, 18 kasus perjudian dengan 25 tersangka, 4 kasus curas dengan 10 tersangka, 3 kasus curanmor dengan 4 tersangka, dan 1 kasus curat dengan 1 tersangka.
Kemudian, 4 kasus premanisme dengan 10 tersangka, 1 kasus peredaran dan kepemilikan uang palsu dengan 1 tersangka, dan 1 kasus penculikan dengan 2 tersangka.
"Dari seluruh kasus yang telah kita ungkap itu, tindak pidana penculikan menjadi kasus paling mencolok. Sebab kasus ini sempat menjadi pusat perhatian publik Kota Binjai dan Sumatera Utara," terangnya.
Secara khusus, Kapolres turut mengingatkan masyarakat Kota Binjai agar senantiasa berhati-hati aksi kejahatan curas, curanmor, dan curat. Sebab persentase intensitas ketiga kasus ini, masih relatif besar.(hendra)
Menurut Kapolres, seluruh kasus dimaksud meliputi, perjudian, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), premanisme, peredaran uang palsu, dan penculikan.
Rinciannya, 18 kasus perjudian dengan 25 tersangka, 4 kasus curas dengan 10 tersangka, 3 kasus curanmor dengan 4 tersangka, dan 1 kasus curat dengan 1 tersangka.
Kemudian, 4 kasus premanisme dengan 10 tersangka, 1 kasus peredaran dan kepemilikan uang palsu dengan 1 tersangka, dan 1 kasus penculikan dengan 2 tersangka.
"Dari seluruh kasus yang telah kita ungkap itu, tindak pidana penculikan menjadi kasus paling mencolok. Sebab kasus ini sempat menjadi pusat perhatian publik Kota Binjai dan Sumatera Utara," terangnya.
Secara khusus, Kapolres turut mengingatkan masyarakat Kota Binjai agar senantiasa berhati-hati aksi kejahatan curas, curanmor, dan curat. Sebab persentase intensitas ketiga kasus ini, masih relatif besar.(hendra)