Polres DS Kembangkan Kasus Pencurian Bagasi Bandara Kualanamu

Sebarkan:
 

FB_IMG_1454646064755


Sat Reskrim Polres Deliserdang hingga kini masih melakukan pengembangan pencurian bagasi penumpang di Bagage Handling System ( BHS) Bandara Kualanamu.

Sebelumnya petugas keamanan Bandara Kualanamu mengamankan FDRS (20) pegawai PT Jaya Teknik Indonesia di Bandara Kualanamu di area BHS pada Senin (1/2) lalu karena diduga mengambil 1 unit Hp Samsung dan 1 buah jam tangan warna kuning emas merek Bonia milik Adelina Yurista (22) penumpang Sriwijaya Air tujuan Padang.

Kasat Reskrim Polres Deliserdang AKP Martuasah Hermindo Tobing menerangkan sudah menetapkan dua tersangka masing - masing FDRS dan S yang juga petugas BHS Bandara Kualanamu warga Pantai Labu. Dari hasil pengembangan petugas mengamankan barang bukti 3 buah hp , 2 buah jam tangan, kamera dan cincin bermata batu akik ," sudah ada dua tersangka, tersangka lainnya S sebagai penadah barang hasil curian ," terang Martuasah.

Lanjut Martuasah berdasarkan pengakuan FDRS jika tersangka sudah 10 kali melakukan pencurian bagasi ," tersangka sudah lebih 10 kali melakukan pencurian bagasi dengan cara merobek dan merusak bagasi lalu mengambil barang - barang dari bagasi penumpang. Dalam melakukan aksinya tersangka sendiri dan tidak mengetahui ada barang berharga di dalam bagasi, pengakuan tersangka tidak ada menyuruh ," jelas Martuasah.

Martuasah pun menegaskan jika korban pencurian lebih dari satu dan pihaknya masih melakukan pengembangan. "Korban lebih dari satu , kita masih melakukan pengembangan ," tegasnya. (Walsa)0
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini