Polres Langkat melalui personel Polsek Hinai, mengamankan 10 kilogram ganja tak bertuan di salah satu loket bus Terminal Bis Pasar X Desa Baru Pasar VIII Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sabtu (13/2/16).
Kapolres Langkat AKBP Dwi Asmoro, SIK, MH melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Langkat AKP Ridwan, membenarkan telah ditemukan sepuluh kilogram ganja tak bertuan.
" Kita ada menerima laporan dari petugas piket ada barang yang mencurigakan dan langsung ditindaklanjuti," tegas Ridwan. Minggu (14/2/16).
Kapolres Langkat AKBP Dwi Asmoro, SIK, MH melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Langkat AKP Ridwan, membenarkan telah ditemukan sepuluh kilogram ganja tak bertuan.
" Kita ada menerima laporan dari petugas piket ada barang yang mencurigakan dan langsung ditindaklanjuti," tegas Ridwan. Minggu (14/2/16).
Sebelumnya personel menerima informasi adanya seorang pria menitipkan satu kotak kardus rokok yang mencurigakan di salah satu terminal bus Pasar 10. Karena curiga peristiwa itu langsung di laporkan petugas ke Malpolsek Hinai.
Selanjutnya Kapolsek dan beberapa anggotanya langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), namun setibanya ditempat itu, petugas tidak menemukan sepenitip barang bukti di lokasi tersebut.
Saat dilakukan pemeriksaan dari kotak, ditemukan seplastik besar plastik biru dan sebuah goni besar yang didalamnya ternyata terdapat 10 bungkus atau 10 bal dengan berat sekitar sepuluh kilogram ganja kering. (hendra)
Selanjutnya Kapolsek dan beberapa anggotanya langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), namun setibanya ditempat itu, petugas tidak menemukan sepenitip barang bukti di lokasi tersebut.
Saat dilakukan pemeriksaan dari kotak, ditemukan seplastik besar plastik biru dan sebuah goni besar yang didalamnya ternyata terdapat 10 bungkus atau 10 bal dengan berat sekitar sepuluh kilogram ganja kering. (hendra)