Tim gabungan jajaran Polres Langkat terus melakukan operasi Kancil yang digelar di kawasan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Operasi kancil yang dilakukan tim gabungan jajaran Polres Langkat ternyata berhasil mengamankan sedikitnya 104 sepeda motor hasil curian berikut 28 tersangka pelaku curanmor, Senin (1/2/16).
Selain sepeda motor Polres Langkat juga berhasil mengamankan satu unit mobil Toyota Inova warna hitam yang diduga hasil curian.
Kapolres Langkat, AKBP Dwi Asmoro mengatakan, operasi kancil ini dilakukan sudah tiga hari. Dari hasil ini, polisi berhasil menyita ratusan sepeda motor hasil curian dan dua puluh delapan tersangka.
"Ratusan sepeda motor ini kita amankan dari operasi kancil, ratusan sepeda motor ini kita amankan ada sebagaian dari razia dan tempat penampungan sepeda motor curian yang ada di wilayah Kabupaten Langkat," ujarnya.
Selain dari razia di jalan, lanjutnya, ratusan sepeda motor ini juga diamankan dari hasil penggerebekan disalah satu rumah penampungan dan penyimpanan sepeda motor hasil curian yang dilakukan tim gabungan jajaran Polres Langkat.
Kini, ratusan sepeda motor hasil curian dan puluhan tersangka diamankan di Polres Langkat untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Sekarang semua barang bukti dan tersangka kita amankan di Polres Langkat. Kita juga masih melakukan pengembangan terkait kasus ini," ungkapnya.(hendra)
"Ratusan sepeda motor ini kita amankan dari operasi kancil, ratusan sepeda motor ini kita amankan ada sebagaian dari razia dan tempat penampungan sepeda motor curian yang ada di wilayah Kabupaten Langkat," ujarnya.
Selain dari razia di jalan, lanjutnya, ratusan sepeda motor ini juga diamankan dari hasil penggerebekan disalah satu rumah penampungan dan penyimpanan sepeda motor hasil curian yang dilakukan tim gabungan jajaran Polres Langkat.
Kini, ratusan sepeda motor hasil curian dan puluhan tersangka diamankan di Polres Langkat untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Sekarang semua barang bukti dan tersangka kita amankan di Polres Langkat. Kita juga masih melakukan pengembangan terkait kasus ini," ungkapnya.(hendra)