Lima hari sudah Suprapto (42) warga jalan Gajah Mada, Lingkungan X, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur menghilang dan hingga saat ini, belum juga ditemukan.
Istri korban, Arniatik (41) mengatakan, kasus hilangnya suaminya telah dilaporkan ke Polsek Binjai Timur, namun pihak kepolisian hanya menerima laporan tersebut secara lisan dan tanpa ada dokumen laporan resmi dari pihak kepolisina yang diterima korban.
Arniatik menceritakan, awalnya, Minggu (14/2/16) sekitar pukul 9.00 wib suaminya, Suprapto yang bekerja sebagai jual beli lembu ingin membeli obat sirup untuk anaknya Putri Vahira Ainari (11) yang sedang sakit.
"Dia (korban_red) hanya izin mau membeli obat untuk anak kami yg sakit, saat itu dia tidak ada titip pesan yang lain, hanya minta izin beli obat," jelasnya, Jumat (19/2/16) sembari menangis.
Saat itu, lanjut Arniatik, korban meminjam sepeda motor merk Supra BK 6507 RX warna hitam kepada adiknya, Eri (41) warga jalan Gajah Mada, Lingkungan X, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur untuk membeli obat.
"Pas itu, suami saya meminjam sepeda motor adiknya, si Eri untuk membeli obat sirup itu, karena korban tidak memiliki sepeda motor, makanya korban meminjam sepeda motor adiknya," ujarnya.
Namun, lanjutnya, setelah ditunggu beberapa jam, korban tidak juga kembali. Kemudian istri korban mencoba menghubungi melalui telepon selularnya, namun, Hp sang suami tidak kunjung aktif.
Curiga dengan keadaan tersebut, Selasa (16/2/16), istri korban, Arniatik melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Binjai Timur, namun laporan tersebut hanya diterima secara lisan tanpa ada surat laporan resmi dari pihak kepolisian.
"Curiga saya kenapa suami saya tidak pulang-pulang, takut terjadi apa-apa, saya akhirnya membuat laporan ke Polsek Binjai Timur, namun sepertinya pihak kepolisian hanya menanggapi sepele pengaduan saya," ungkapnya.
Sementara itu, Kanit Res Polsek Binjai Timur, Iptu T. Laulo mengatakan, memang laporan tersebut sudah diterima pihak kepolisian, namun laporannya hanya secara lisan, bukan laporan resmi.
"Memang laporan sudah kami terima, tapi bukan laporan resmi, hanya lisan saja," jelas Kanit menirukan perkataan anggotanya yang saat itu menerima laporan istri korban.
Saat ini, istri korban hanya berharap agar pihak kepolisian bertindak profesional dan menanggapi masalah ini, agar kasus ini segera selesai dan suaminya kembali kerumah.(hendra)
"Pas itu, suami saya meminjam sepeda motor adiknya, si Eri untuk membeli obat sirup itu, karena korban tidak memiliki sepeda motor, makanya korban meminjam sepeda motor adiknya," ujarnya.
Namun, lanjutnya, setelah ditunggu beberapa jam, korban tidak juga kembali. Kemudian istri korban mencoba menghubungi melalui telepon selularnya, namun, Hp sang suami tidak kunjung aktif.
Curiga dengan keadaan tersebut, Selasa (16/2/16), istri korban, Arniatik melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Binjai Timur, namun laporan tersebut hanya diterima secara lisan tanpa ada surat laporan resmi dari pihak kepolisian.
"Curiga saya kenapa suami saya tidak pulang-pulang, takut terjadi apa-apa, saya akhirnya membuat laporan ke Polsek Binjai Timur, namun sepertinya pihak kepolisian hanya menanggapi sepele pengaduan saya," ungkapnya.
Sementara itu, Kanit Res Polsek Binjai Timur, Iptu T. Laulo mengatakan, memang laporan tersebut sudah diterima pihak kepolisian, namun laporannya hanya secara lisan, bukan laporan resmi.
"Memang laporan sudah kami terima, tapi bukan laporan resmi, hanya lisan saja," jelas Kanit menirukan perkataan anggotanya yang saat itu menerima laporan istri korban.
Saat ini, istri korban hanya berharap agar pihak kepolisian bertindak profesional dan menanggapi masalah ini, agar kasus ini segera selesai dan suaminya kembali kerumah.(hendra)