Di tahun 2015, tercatat empat kasus penangkapan nelayan asal Kabupaten Langkat oleh polisi laut Malaysia dengan jumlah nelayan 49 orang dan kapal yang disita berjumlah 9 unit dan ikan hasil pencarian nelayan lebih dari lima ton.
Hal ini dikatakan Kordinator LSM Rumah Bahari Kabupaten Langkat, Azhar Bin Kasim saat di temui dikawasan Brandan, Kabupaten Langkat, Sabtu (6/2/16).
Dikatakannya, LSM Bahari sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan pihak kepolisian kerajaan Malaysia yang semena-mena melakukan penangkapan dan penahanan terhadap nelayan asal Indonesia kususnya Kabupaten Langkat.
"Kita sangat menyayangkan dengan banyaknya kasus ini, kita juga berharap agar pemerintah tegas dengan masalah ini, agar nelayan Indonesia bisa terus menangkap ikan tanpa ada rasa ketakutan," ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, tidak adanya batas yang jelas antara perairan Malaysia dan Indoensia membuat nelayan sulit untuk melakukan lokasi untuk menangkap ikan.
Sebelumnya, 5 nelayan Langkat ditangkap polisi Malaysia saat melaut dengan mempergunakan perahu bermotor kapasitas 5 GT.
Mereka diduga melanggar batas perairan dan masuk kelautan Malaysia tanpa izin. Namun menurut nelayan lainnya, mereka masih melaut di laut Indoensia.
Lima orang nelayan asal Kabupaten Langkat, Sumatera Utara yang ditangkap polisi Malaysia seluruhnya adalah warga Desa Kelantan, Kecamatan Brandan Barat.
Keliam nelayan tersebut yakni, Muhamada Khairil, Erwin, Hidayat, Salman dan Faisal. Mereka ditangkap hari Jumat lalu setelah melaut selama lima hari.
Seorang istri nelayan, Agustina, kabar penangkapan kelima nelayan asal Langkat ini diterima pihak keluarga dari salah seorang nelayan, Khairil ssesaat setelah mereka tiba di kantor polisi wilayah Penang, Malaysia.
Menurut nelayan yang ditangkap, mereka ditangkap oleh kapal patroli laut Malaysia dan langsung membawa mereka ke wilayah Penang.
Selain menangkap lima orang nelayan, kapal nelayan berikut ikan hasil pencarian di laut selama lima hari juga ikut disita.
Kabar penangkapan lima nelayan Langkat ini juga diperkuat oleh sejumlah nelayan lain yang sama sama melaut bersama kelima nelayan tersebut dan sudah kembali ke Langkat.
Namun menurut nelayan lain, mereka bersama kapal ikan yang ditangkap Malaysia masih berada di perairan laut Indonesia. Pihak keluarga hanya berharap pemerintah Indonesia dapat membantu pengrusan kelima nelayan yang ditangkap itu.(hendra)