Keluarga Dedi Fadli alias Kedil (35) warga Jalan Kartini Kelurahan Lubuk Pakam III bapak beranak dua kecewa dengan sikap pihak Polsek Lubuk Pakam yang tidak mengizinkan Dedi untuk menghadiri pemakaman Mardin (65) pada Selasa (16/2) siang yang merupakan ayah dari Dedi yang ditahan sejak 10 Februari 2016 lalu karena terjerat kasus penganiayaan.
Akbar (38) yang merupakan sepupu Dedi menerangkan jika Mardin meninggal pada Senin (15/2) sekira pukul 22.00 Wib karena sakit lambung. Agar Dedi dapat menghadiri pemakaman Mardin maka Akbar bersama pamannya Iwan memutuskan mendatangi Polsek Pakam sekira pukul 09.00 Wib tadi pagi dengan maksud agar pihak Polsek Lubuk Pakam mengizinkan Dedi melihat jenasah ayahnya untuk terakhir kali dan menghadiri pemakaman," kami datang ke Polsek Lubuk Pakam sekira jam 9 pagi untuk minta izin agar sepupuku diizinkan untuk melihat jenasah ayahnya untuk terakhir kali ," terang Akbar.
Sesampainya di Polsek Lubuk Pakam , Akbar dan pamannya pun diminta untuk menemui Kanit Reskrim," kami disuruh minta surat kematian dan surat permohonan keluarga. Kami sudah bawa suratnya tapi tidak diizinkan Dedi yang sekarang di tahan di Lapas Lubuk Pakam untuk menghadiri pemakaman padahal cuma lima menit ajanya. Alasannya karena tidak ada personil yang menjaga, karena tidak ada solusi kami pun memilih pulang. Jenasahnya dimakamkan sekira pukul 12.30 Wib tanpa dihadiri Dedi. Kami keluarga kecewa dengan sikap Polsek Lubuk Pakam," ujarnya.
Kapolsek Lubuk Pakam AKP Darwin Ketaren mengatakan jika pihak keluarga datang sekira pukul 11.00 Wib namun karena tidak ada personil yang mengawal sehingga Dedi tidak diizinkan ," Dedi ditahan di Lapas Lubuk Pakam sehingga ada prosesnya , pihak keluarga datang tiba - tiba. Tadi kita kekurangan personil , minimal harus dijaga dua personil," tegasnya.(walsa)
Sesampainya di Polsek Lubuk Pakam , Akbar dan pamannya pun diminta untuk menemui Kanit Reskrim," kami disuruh minta surat kematian dan surat permohonan keluarga. Kami sudah bawa suratnya tapi tidak diizinkan Dedi yang sekarang di tahan di Lapas Lubuk Pakam untuk menghadiri pemakaman padahal cuma lima menit ajanya. Alasannya karena tidak ada personil yang menjaga, karena tidak ada solusi kami pun memilih pulang. Jenasahnya dimakamkan sekira pukul 12.30 Wib tanpa dihadiri Dedi. Kami keluarga kecewa dengan sikap Polsek Lubuk Pakam," ujarnya.
Kapolsek Lubuk Pakam AKP Darwin Ketaren mengatakan jika pihak keluarga datang sekira pukul 11.00 Wib namun karena tidak ada personil yang mengawal sehingga Dedi tidak diizinkan ," Dedi ditahan di Lapas Lubuk Pakam sehingga ada prosesnya , pihak keluarga datang tiba - tiba. Tadi kita kekurangan personil , minimal harus dijaga dua personil," tegasnya.(walsa)