Setelah beberapa kali warga jalan T. Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai melakukan aksi unjukrasa untuk meminta agar izin hotel Salabintana dibekukan, akhirnya, Pemerintah Kota Binjai akan membekukan usaha pariwisata hotel Salabintana. Hal ini dikatakan Kadis Pora dan Parawisata Kota Binjai, Eka Edi Syahputra ketika diaula DPRD Binjai, Selasa (2/2/16).
Seperti yang tegaskannya, atas tuntutan warga yang mendesak hotel Salabintana segera ditutup dikarenakan hotel Salabintana terindikasi dijadikan tempat mesum, dan dari hasil kordinasi Pemko Binjai, akhirnya, dalam waktu dekat ini, hotel tersebut akan di tarik izinnya.
"Hotel Salabintana untuk sementara waktu izinnya akan ditutup sampai waktu yang belum ditentukan," ujar Eka.
Selain itu, dia mengatakan, usaha parawisata sesuai Keputusan Menteri Parawisata Nomor PM /HM. 001/MPEK/2013 menyebutkan, setiap hotel hanya menyediakan tempat penginapan atau kamar untuk wisatawan.
Seperti yang tegaskannya, atas tuntutan warga yang mendesak hotel Salabintana segera ditutup dikarenakan hotel Salabintana terindikasi dijadikan tempat mesum, dan dari hasil kordinasi Pemko Binjai, akhirnya, dalam waktu dekat ini, hotel tersebut akan di tarik izinnya.
"Hotel Salabintana untuk sementara waktu izinnya akan ditutup sampai waktu yang belum ditentukan," ujar Eka.
Selain itu, dia mengatakan, usaha parawisata sesuai Keputusan Menteri Parawisata Nomor PM /HM. 001/MPEK/2013 menyebutkan, setiap hotel hanya menyediakan tempat penginapan atau kamar untuk wisatawan.
"Bukan untuk tempat maksiat, memang dalam Ketmen parawisata hal itu tidak disebutkan tapi kita mengikuti adat ketimuran yang tabu dengan hal-hal seperti itu" jelasnya.
Apa yang dilakukan ini, lanjut Eka, cambuk bagi pengusaha hotel yang ada di Kota Binjai agar menggunakan usaha sesuai dengan peraturan yang ada dan jangan coba-coba untuk melanggar aturan tersebut.
"Setiap Pemko Binjai melakukan razia di hotel-hotel yang ada di Kota Binjai banyak ditemukan orang berbuat mesum, jelas ini merupakan suatu pelanggaran bagi pemilik hotel," katanya.
Hal yang sama juga dikatakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Binjai, Sarial. "Disaat kami razia hotel, banyak hotel dijadikan tempat mesum" ujarnya ketika rapat kordinasi antara DPRD dengan Pemko Binjai.
Sementara itu menutup dari rapat kordinasi tersebut, Seketarais Daerah Kota Binjai, Elyuzar Siregar mengatakan Pemko Binjai besok mengundang pengusaha hotel Salabintana untuk membicarakan terkait pembekuan izin usahanya yang akan dilakukan diruangan Sekda nantinya.(hendra)
Apa yang dilakukan ini, lanjut Eka, cambuk bagi pengusaha hotel yang ada di Kota Binjai agar menggunakan usaha sesuai dengan peraturan yang ada dan jangan coba-coba untuk melanggar aturan tersebut.
"Setiap Pemko Binjai melakukan razia di hotel-hotel yang ada di Kota Binjai banyak ditemukan orang berbuat mesum, jelas ini merupakan suatu pelanggaran bagi pemilik hotel," katanya.
Hal yang sama juga dikatakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Binjai, Sarial. "Disaat kami razia hotel, banyak hotel dijadikan tempat mesum" ujarnya ketika rapat kordinasi antara DPRD dengan Pemko Binjai.
Sementara itu menutup dari rapat kordinasi tersebut, Seketarais Daerah Kota Binjai, Elyuzar Siregar mengatakan Pemko Binjai besok mengundang pengusaha hotel Salabintana untuk membicarakan terkait pembekuan izin usahanya yang akan dilakukan diruangan Sekda nantinya.(hendra)