Kurangnya kesadaran masyarakat secara luas dalam memenuhi kewajiban membayar pajak, khusunya dikalangan pengusaha ternyata membuat Pemko Binjai berang.
Walikota Binjai, HM Idaham SH MSi meghimbau kepada masyarakat agar taat dan terus membayar pajak.
Menurut Walikota, dalam membayar pajak merupakan kewajiban warga Negara untuk membantu membiayai pembangunan infrastruktur disuatu daerah.
Walikota menilai pemerintah Indonesia sangat toleran soal pengemplang pajak. “Mengingat besarnya manfaat pajak, Pemerintah Kota Binjai rencananya melakukan sosialisasi perpajakan kepada wajib pajak di Kota Binjai” tutur Walikota.
Sementara itu Kepala Kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I, Mukhtar menjelaskan, hanya 20 persen masyarakat Binjai telah memenuhi kewajib dalam membayar pajak.
“Masyarakat sangat enggan membayar pajak, seperti ada kebanggaan kalau tidak membayar pajak,“ ungkap Mukhtar ketika beraudensi kapada Walikota Binjai, Selasa (8/3).
Dia mengatakan padahal potensi pajak yang bisa digali dari daerah ini masih sangat besar. Dalam kesempatan itu dia mengharapkan dukungan Pemko Binjai untuk ikut membangkitkan kesadaran dan kepedulian agar masyarakat membayar pajak.(hendra)
Sementara itu Kepala Kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I, Mukhtar menjelaskan, hanya 20 persen masyarakat Binjai telah memenuhi kewajib dalam membayar pajak.
“Masyarakat sangat enggan membayar pajak, seperti ada kebanggaan kalau tidak membayar pajak,“ ungkap Mukhtar ketika beraudensi kapada Walikota Binjai, Selasa (8/3).
Dia mengatakan padahal potensi pajak yang bisa digali dari daerah ini masih sangat besar. Dalam kesempatan itu dia mengharapkan dukungan Pemko Binjai untuk ikut membangkitkan kesadaran dan kepedulian agar masyarakat membayar pajak.(hendra)