Banyak Dokter PNS 'Korupsi', Walikota Binjai Marah Besar

Sebarkan:
25rapbd2014

Banyaknya dokter Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Binjai 'korupsi' waktu, membuat walikota Binjai H.M.Idaham marah besar.

Pemimpin kota Rambutan itu akan menindak tegas dan memberi sanksi, apabila dokter yang berstatus PNS, bekerja di swasta saat jam dinas.

Di depan mantan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Datuk Sri Lelawangsa H. Syamsul Arifin, Plt Kadis Kesehatan Binjai H. Ikrom Helmi, Idaham meminta dokter yang berstatus PNS, mengutamakan tugasnya sebagai PNS.

"Dokter spesialis juga harus lebih aktif mematuhi jam kerja. Sehingga masyarakat tidak kecewa," kata Idaham, Jumat (11/3/16).
Dijelaskannya, setiap rumah sakit baik milik pemerintah maupun swasta, harus mengutamakan pelayanan dan menanamkan kepercayaan kepada masyarakat. Faktor itu, dinilai akan mampu mengurangi jumlah orang yang pergi ke luar negeri, hanya untuk berobat.

"Apalagi dari Sumatera Utara yang punya geografis sangat dekat dengan Penang, Malaysia. Sehingga banyak warga berobat ke luar negeri. Apabila pelayanan dan kepercayaan ada, diyakinkan masyarakat berobat di dalam negeri, tidak perlu lagi keluar negeri," ujar Idaham.

Banyaknya tenaga kesehatan di Binjai yang memiliki izin praktek lebih dari 3 tempat praktek, mendapat perhatian dari anggota DPRD Binjai.

DPRD Binjai melalui komisi B memanggil Dinas Kesehatan Binjai, manajemen RS dr Djoelham dan beberapa rumah sakit swasta di Binjai terkait izin praktek dokter.

"Dalam rapat tersebut diketahui, masih banyak dokter yang mengantongi ijin praktek dokter lebih dari 3," kata anggota Komisi B DPRD Binjai Joanita Agina Bangun.

Sementara, di dalam peraturan menteri kesehatan (permenkes) sudah diatur para dokter hanya bisa memiliki 3 surat izin praktek (SIP) di 3 tempat atau rumah sakit. "Bila dokter melakukan praktek lebih dari 3 tempat maka akan dikenakan sanksi," kata dia.(hendra)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar