Di Binjai, Izin Usaha Minimarket Dibuka Lagi

Sebarkan:
Pemerintah Kota Binjai kembali memberi izin usaha dan pengoperasian retail minimarket dan toko waralaba sejenis, setelah sempat ditiadakan sejak lima tahun terakhir.

"Memang ada beberapa retail minimarket yang kita kasih izin beroperasi," ungkap Walikota Binjai, HM idaham, usai mengikuti tes urine di Polres Binjai, Selasa (29/3/16).

Menurut Walikota, pemberian izin usaha minimarket dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan pasar dan realisasi kebijakan Masyarakat Ekonomi Asean (Asean Economy Community) 2016

"Salah satu pertimbangannya itu, karena adanya pengaruh MEA. Selain itu, ada beberapa wilayah yang memang membutuhkan, karena belum terjangkau pasar," terangnya.
Hanya saja, Walikota mengaku tidak mengetahui pasti berapa jumlah retail minmarket baru, yang sudah beroperasi di Kota Binjai selama 2016.

"Mengenai berapa jumlah dan dimana saja lokasi retail minimarket yang sudah dibuka di Kota Binjai, tentunya Dinas Perizinan-lah yang tahu persis," ujarnya.

Terpisah, Ketua Komisi A DPRD Kota Binjai, M Syarief Sitepu, saat diwawancara wartawan via sambungan telepon seluler, mengaku, belum mengetahui adanya pengoperasian sejumlah retail minimarket baru di Kota Binjai.

"Terus terang saya belum tahu. Namun kita akan kofirmasikan hal itu ke Kepala Dinas Perizinan, guna mempertanyakan kenapa minimarket bisa diberi izin beroperasi lagi," ungkap Syarief.(hendra)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar