Dilarang Masuk ke Ruang Sidang, Ratusan Buruh Ribut Dengan Polisi

Sebarkan:
FB_IMG_1457420568362

Hingga Selasa (8/3) sekira pukul 13.30 Wib sidang dengan agenda pembacaan putusan vonis hakim terhadap terdakwa Kargiat C selaku direktur perusahaan PT.Asia Raya Foundry (ARF) dan terdakwa Amaluddin alias Ali direktur PT.Karunia Makmur, masih berlangsung.

Keduanya didakwa atas pelanggaran pembayaran upah buruh dibawah Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) di Pengadilan Negri (PN) Lubuk Pakam.

Sempat terjadi keributan antara ratusan buruh yang tergabung di dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia ( FSPMI) Sumatera Utara dengan Kasat Sabhara Polres Deliserdang AKP Ferymon.

Keributan ini dipicu karena pihak kepolisian melarang para buruh masuk ke ruang sidang Cakra tempat dilaksanakannya sidang.
Ratusan buruh ini pun mempertanyakan apa dasar pihak kepolisian melarang mereka masuk ke ruang sidang untuk mengikuti jalannya sidang. "Apa alasan kami dilarang masuk ke ruang sidang, setiap sidang digelar kami bisa masuk dan kami tidak pernah buat keributan," tegas Seketaris FSPMI Sumut Willy Agus Utomo yang diikuti teriakan ratusan buruh lainnya.

Menanggapi teriakan buruh ini, AKP Ferymon di hadapan ratusan buruh menerangkan, sesuai permintaan Ketua PN Lubuk Pakam Henry Tarigan, hanya 10 perwakilan buruh yang diizinkan masuk. "Ini permintaan Ketua pengadilan, hanya 10 orang perwakilan yang bisa masuk ke dalam ruang sidang. Siapa yang melawan berhadapan dengan saya," tegas Ferymon.

Mendengar perkataan Ferymon ini membuat buruh sontak meneriaki personil kepolisian.

Willy Agus Utomo kepada wartawan pun mengaku kecewa dengan sikap polisi ini. "Kami kecewa dengan petugas kepolisian yang melarang masuk. Jika itu permintaan ketua pengadilan, apa dasarnya," tegas Willy.

Setelah hampir lima belas menit berdebat dengan pihak kepolisian , akhirnya para buruh ini pun diizinkan masuk kedalam ruang sidang. Sebelum sidang dimulai , AKP Ferymon meminta kepada para buruh saat majelis hakim memasuki ke ruang sidang agar berdiri. Sekira pukul 13.55 Wib sidang pun dimulai. (Walsa)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar