Seorang gadis, Yuanda Sari Alias Ria (28) warga Jalan Indah Sari Dusun IX, Bukit Lembasah, Kabupaten Langkat di amankan pihak petugas Satnarkoba Polres Binjai, Senin (7/3/16) sekitar Pukul 00.20 Wib.
Dari tangan tersangka petugas mengamankan satu paket sabu yang dibungkus plastik putih seberat 1,03 gram.
Penangkapan ini berawal dari informasi warga, polisi yang mendapatkan informasi langsung membuntuti pelaku. Saat pelaku sedang melintas di jalan Ir. Haji Juanda, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur dan hendak turun dari becak bermotor, polisi langsung melakukan penangkapan.
Ketika ditanya disel tahan Polres Binjai, tersangka mengaku kalau barang tersebut memang miliknya dan akan digunakan sendiri.
"Ia bang satu paket sabu itu aku beli dari rekanku Novi yang baru aku kenal yang tinggal di Jalan Medan Binja, Kilo Meter 16, dan aku bukan pengedar bang, sabu itu ku beli hanya untuk ku pakai bersama - sama rekanku. Kalau suntuk aja aku pakai sabu itu, paling ada baru setahun belakangan ini aku menkonsumsi sabu itu" Ujar gadis itu dihadapan petugas.
Dia juga mengakau kalau dirinya baru setahun belakangan ini aku mengkonsumsi sabu-sabu itu. "Sebelum aku mau konsumsi sabu itu aku langsung di hampiri beberapa polisi dan aku langsung di bawa ke Polres Binjai," Kata perempuan berambut panjang ini.
Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Maramonang Hasibuan melalui Kasubbag Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting membenarkan penangkapan tersangka. "Ia memang benar ada seorang perempuan membawa sabu di amankan di sel Polres Binjai. Saat ini perempuan itu masi kita periksa guna mencari bandar yang menjual sabu kepada perempuan itu," Ujar Siswanto.(hendra)
"Ia bang satu paket sabu itu aku beli dari rekanku Novi yang baru aku kenal yang tinggal di Jalan Medan Binja, Kilo Meter 16, dan aku bukan pengedar bang, sabu itu ku beli hanya untuk ku pakai bersama - sama rekanku. Kalau suntuk aja aku pakai sabu itu, paling ada baru setahun belakangan ini aku menkonsumsi sabu itu" Ujar gadis itu dihadapan petugas.
Dia juga mengakau kalau dirinya baru setahun belakangan ini aku mengkonsumsi sabu-sabu itu. "Sebelum aku mau konsumsi sabu itu aku langsung di hampiri beberapa polisi dan aku langsung di bawa ke Polres Binjai," Kata perempuan berambut panjang ini.
Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Maramonang Hasibuan melalui Kasubbag Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting membenarkan penangkapan tersangka. "Ia memang benar ada seorang perempuan membawa sabu di amankan di sel Polres Binjai. Saat ini perempuan itu masi kita periksa guna mencari bandar yang menjual sabu kepada perempuan itu," Ujar Siswanto.(hendra)