Aksi premanisme dan pungli yang mengatasnamakan Organisasi Kepemudaan (OKP) masih kerap terjadi di Kota Medan. Modus yang dilakukan pun berbagai macam. Masalah itu telah membuat resah sebagian besar masyarakat Kota Medan.
Untuk mengantisipasi dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat, Polsek Medan Baru memasang spanduk bertuliskan “Anda Jangan Takut Preman. Kami Akan Melindungi Anda. 0813 7011 9834/ 0852 0611 1991/ 0813 7667 0983, 0852 6329 9194.”
Pantauan Metro Online, jumat (18/03/2016), spanduk itu nampak dipasang di titik tertentu, seperti diseputaran Bundaran Majestic Jalan Gatot Subroto dan di Jalan Jamin Ginting Simpang Jalan Iskandar Muda.
Kapolsek Medan Baru Kompol Ronni Bonic ketika ditanyain mengatakan, masyarakat diharapkan tidak takut untuk melapor kepada polisi bila diganggu oleh para preman.
”Kita akan menindaklanjuti laporan korban kejahatan preman tersebut. Kita sudah berkomitmen dalam pemberantasan preman,” ujarnya.
