[caption id="attachment_49626" align="aligncenter" width="1024"]
RSUD Djoelham Binjai[/caption]
Banyaknya dokter hadir tidak tepat waktu di RSU dr Djoelham Binjai sehingga tidak maksimal pelayanan kesehatan di rumah dr Djoelham Binjai, Pemerintah Kota Binjai akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) soal batas praktek dokter di Kota Binjai. Khususnya dokter di RSU dr Djoelham Binjai.
Hal ini diungkapkan Jonita Agina Bangun, anggota Komisi B DPRD Binjai saat dihubungi melalui telepon selularnya, Minggu (27/3/16).
Banyaknya dokter hadir tidak tepat waktu di RSU dr Djoelham Binjai sehingga tidak maksimal pelayanan kesehatan di rumah dr Djoelham Binjai, Pemerintah Kota Binjai akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) soal batas praktek dokter di Kota Binjai. Khususnya dokter di RSU dr Djoelham Binjai.
Hal ini diungkapkan Jonita Agina Bangun, anggota Komisi B DPRD Binjai saat dihubungi melalui telepon selularnya, Minggu (27/3/16).
“Dikeluarkannya SK tersebut oleh Walikota Binjai kepada dokter demi meningkatkan pelayanan kesehatan di RSU dr Djoelham Binjai dan hadir tepat waktu,”ungkapnya.
Dia mengatakan SK ini dikeluar agar dokter bisa dispilin dalam menjalan tugasnya di RSU dr Djoleham Binjai. SK yang dikeluarkan nantinya, batas praktek dokter sikitar pukul 14. 00 wib.
“Hal ini dilakukan Pemko Binjai merujuk pada peraturan dari Kementrian Dalam Negeri terkait dengan otonomi daerah” jelasnya.
Selain itu dia mengatakan DPRD Binjai, Senin (28/3/16) akan melayangkan surat pemanggilan kepada Dinas Kesehatan, Dirut RSU dr Djoelham Binjai dan dokter melebihi praktek lebih dari tiga tempat untuk menyikapi persoalan ini.
Lanjutnya, dari hasil investigasi Komisi B DPRD Binjai kebawah selama dua bulan setengah yang mereka temukan ada empat belas dokter .
Menyikapi prihal ini Ketua DPRD Binjai, Zainuddin Purba dalam akun fecebooknya menuliskan, apabila tidak ada perubahan dalam memberikan pelayanan dan hadir tidak tepat waktu para dokter spesialis RSU dr Djoelham Binjai dirinya akan memuat foto para dokter tersebut di media cetak.
“Hukuman social menanti kalian saya tidak main-main dalam hal ini” cetus Ketua DPRD Binjai di akun fecebooknya.(Hendra)
Dia mengatakan SK ini dikeluar agar dokter bisa dispilin dalam menjalan tugasnya di RSU dr Djoleham Binjai. SK yang dikeluarkan nantinya, batas praktek dokter sikitar pukul 14. 00 wib.
“Hal ini dilakukan Pemko Binjai merujuk pada peraturan dari Kementrian Dalam Negeri terkait dengan otonomi daerah” jelasnya.
Selain itu dia mengatakan DPRD Binjai, Senin (28/3/16) akan melayangkan surat pemanggilan kepada Dinas Kesehatan, Dirut RSU dr Djoelham Binjai dan dokter melebihi praktek lebih dari tiga tempat untuk menyikapi persoalan ini.
Lanjutnya, dari hasil investigasi Komisi B DPRD Binjai kebawah selama dua bulan setengah yang mereka temukan ada empat belas dokter .
Menyikapi prihal ini Ketua DPRD Binjai, Zainuddin Purba dalam akun fecebooknya menuliskan, apabila tidak ada perubahan dalam memberikan pelayanan dan hadir tidak tepat waktu para dokter spesialis RSU dr Djoelham Binjai dirinya akan memuat foto para dokter tersebut di media cetak.
“Hukuman social menanti kalian saya tidak main-main dalam hal ini” cetus Ketua DPRD Binjai di akun fecebooknya.(Hendra)