Diisukan Karena Mengungkap Kasus Korupsi di Jajaran Pemkab Deliserdang
Diduga karena telah mengungkap kasus korupsi di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Pakam, Muhammad Hamdan dikabarkan dimutasi.
Informasi yang dihimpun jika Surat Keputusan (SK) mutasi internal Kasi Intelijen Kejari Lubuk Pakam telah dikeluarkan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun, pihak Kejari Lubukpakam belum ada menerima SK mutasi Kasi Intelijen Kejari Lubuk Pakam itu.
Dikabarkan selama Kasi Intelijen Kejari Lubuk Pakam dijabat, Muhammad Hamdan telah mengungkap kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2013 yang menjadi tersangka mantan Kades Paya Itik Kecamatan Galang. Selanjutnya, dugaan kasus korupsi pada Dinas Infokom Deliserdang yang merugikan negara sekitar Rp300 juta dan sudah memasuki tahap penyidikan dan penyelidikan.
Selain itu, dugaan kasus korupsi soal ketentuan anggaran pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada Dinas Cipta Karya dan Pertambangan masih dalam pengumpulan bahan data dan keterangan (pulbaket).
Namun, belum diketahui kerugian negaranya, karena masih proses berjalan. Belum lagi ada dua kasus dugaan korupsi yang masih dalam proses pulbaket tim Intelijen Kejari Lubukpakam.
Diduga karena telah mengungkap kasus korupsi di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Pakam, Muhammad Hamdan dikabarkan dimutasi.
Informasi yang dihimpun jika Surat Keputusan (SK) mutasi internal Kasi Intelijen Kejari Lubuk Pakam telah dikeluarkan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun, pihak Kejari Lubukpakam belum ada menerima SK mutasi Kasi Intelijen Kejari Lubuk Pakam itu.
Dikabarkan selama Kasi Intelijen Kejari Lubuk Pakam dijabat, Muhammad Hamdan telah mengungkap kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2013 yang menjadi tersangka mantan Kades Paya Itik Kecamatan Galang. Selanjutnya, dugaan kasus korupsi pada Dinas Infokom Deliserdang yang merugikan negara sekitar Rp300 juta dan sudah memasuki tahap penyidikan dan penyelidikan.
Selain itu, dugaan kasus korupsi soal ketentuan anggaran pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada Dinas Cipta Karya dan Pertambangan masih dalam pengumpulan bahan data dan keterangan (pulbaket).
Namun, belum diketahui kerugian negaranya, karena masih proses berjalan. Belum lagi ada dua kasus dugaan korupsi yang masih dalam proses pulbaket tim Intelijen Kejari Lubukpakam.
Kepala Kejari Lubuk Pakam, Asep Maryono mengatakan sudah mendapatkan kabar mutasinya Kasi Intelijen, namun diakuinya SK bawahannya itu belum diterimanya. "Iya saya sudah dapat kabarnya mutasi itu (Kasi Intelijen), tapi belum saya terima SK-nya. Yang saya tau, dia (Muhammad Hamdan) akan pindah ke Kasi Idik Kejati Bengkulu," ungkapnya.
Asep pun menilai dengan mutasinya Muhammad Hamdan ke Kasi Idik Kejati Bengkulu, merupakan promosi jabatan kenaikan dari jabatan dari karirnya.
"Ialah bagus naik karirnya ke tingkat Propinsi. Tidak ada masalah dengan dia (Muhammad Hamdan). Dimata saya, kinerja dia sudah bagus dan meningkat, sehingga perlu adanya promosi jabatan, makanya ke tingkat Propinsi," ujarnya.
Saat disinggung mutasinya Kasi Intelijen Kejari Lubuk Pakam, Muhammad Hamdan itu terkait kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang yang diungkapnya.
"Enggak lah, bukan karena itu (ungkap kasus korupsi). Ini kan keputusan dari Kejagung. Lagi pula pindah dari Kejari ke Kejati itu merupakan promosi jabatan baginya. Bisa iya ada rekomendasi dari saya, bisa enggak," tegasnya.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Lubuk Pakam Muhammad Hamdan tidak dapat dikonfirmasi terkait kabar mutasinya ke Kejati Bengkulu akibat mengungkap dugaan kasus korupsi jajaran Pemkab Deliserdang. Dikirimkan pesan singkat (sms) pun tidak dibalasnya. (Walsa)
Asep pun menilai dengan mutasinya Muhammad Hamdan ke Kasi Idik Kejati Bengkulu, merupakan promosi jabatan kenaikan dari jabatan dari karirnya.
"Ialah bagus naik karirnya ke tingkat Propinsi. Tidak ada masalah dengan dia (Muhammad Hamdan). Dimata saya, kinerja dia sudah bagus dan meningkat, sehingga perlu adanya promosi jabatan, makanya ke tingkat Propinsi," ujarnya.
Saat disinggung mutasinya Kasi Intelijen Kejari Lubuk Pakam, Muhammad Hamdan itu terkait kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang yang diungkapnya.
"Enggak lah, bukan karena itu (ungkap kasus korupsi). Ini kan keputusan dari Kejagung. Lagi pula pindah dari Kejari ke Kejati itu merupakan promosi jabatan baginya. Bisa iya ada rekomendasi dari saya, bisa enggak," tegasnya.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Lubuk Pakam Muhammad Hamdan tidak dapat dikonfirmasi terkait kabar mutasinya ke Kejati Bengkulu akibat mengungkap dugaan kasus korupsi jajaran Pemkab Deliserdang. Dikirimkan pesan singkat (sms) pun tidak dibalasnya. (Walsa)