Soal Rapat Dewan Menuai Darah

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Deliserdang Hotlan Butar – Butar yang ditemui di Kantor DPC PDI Perjuangan Deliserdang Jalan Karya Jasa Kecamatan Lubuk Pakam pada Kamis (17/3) sangat menyesalkan perbuatan yang dilakukan Mikhail TP Purba selaku Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Deliserdang yang melakukan tindakan mirip preman.
Seperti diketahui, aksi brutal itu terjadi dalam rapat pemilihan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Deliserdang di ruang rapat Komisi A DPRD Deliserdang pada Rabu (16/3) sekira jam 17.00 Wib lalu.
"Saya sangat menyesalkan perbuatan yang dilakukan MTP yang melakukan tindakan premanisme. Kaus ini sudah dilaporkan ke Poldasu. Saya meminta kepada Poldasu untuk memproses dengan cepat tidak ada kebal hokum apalagi sudah pernah melakukanseperti yang demikian pada tahun 2008 lalu,” ujar Hotlan.
Hotlan juga meminta kepada DPRD Deliserdang bertindak tegas karena sudah tindakan pidana dan pelanggaran kode etik DPRD Deliserdang. Diriya juga meminta kepada pimpinan Partai Golkar untuk melakukan tindakan karena Mikhail Purba sudah melakukan tindakan premanisme dan anarkis diruang rapat dan saat rapat berlangsung.
"Diminta DPRD Deliserdang bertindak tegas karena sudah tindakan pidana dan pelanggaran kode etik DPRD Deliserdang.Kepada pimpinan partai oknum pelaku diminta melakukan tindakan karena oknum pelaku melakukan tindakan anarkis diruang rapat dan saar rapat berlangsung. Gedung DPRD deliserdang tidak hanya milik satu partai,” tegas Hotlan.
Lanjut Hotlan jika jika pihaknya sudah melaporkan hal ini ke DPD dan DPP termasuk Ketua Bidang Hukum DPP PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan. Dirinya pun meminta kepada Apoan Simanungkalit jangan berdamai.
"Meminta kepada pak Apoan jangan berdamai. Kalau diam –diam berdamai maka prtai akan memberikan sanksi berat , PAW taruhannya. Kami akan menyurati partai yang bersangkutan hari ini. Kalau seperti ini maka demokrasi sudah mati ,” jelasnya.
Sebelumnya Apoan Simanungkalit menegaskan jika dirinya sudah melaporkan Mikhail TP Purba ke Polda Sumut dengan nomor LP LP/324/III/2016 SPKT II tanggal 16 Maret 2016 atas dasar melakukan tindak pidana penganiayaan dan pengrusakan sesuai pasal 351 dan 406 KUHPidana,”saya sudah melapor ke Polda Sumut didampingi Ketua DPRD Deliserdang Ricky Prandana Nasution. Ketua ikut mendampingi saya melapor ke Poldasu karena ini sudah wibawah pimpinan DPRD Deliserdang dan ada meja dan gelas yang rusak serta mengganggu jalannya sidang,” tegas Apoan.(walsa)
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Deliserdang Hotlan Butar – Butar yang ditemui di Kantor DPC PDI Perjuangan Deliserdang Jalan Karya Jasa Kecamatan Lubuk Pakam pada Kamis (17/3) sangat menyesalkan perbuatan yang dilakukan Mikhail TP Purba selaku Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Deliserdang yang melakukan tindakan mirip preman.
Seperti diketahui, aksi brutal itu terjadi dalam rapat pemilihan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Deliserdang di ruang rapat Komisi A DPRD Deliserdang pada Rabu (16/3) sekira jam 17.00 Wib lalu.
"Saya sangat menyesalkan perbuatan yang dilakukan MTP yang melakukan tindakan premanisme. Kaus ini sudah dilaporkan ke Poldasu. Saya meminta kepada Poldasu untuk memproses dengan cepat tidak ada kebal hokum apalagi sudah pernah melakukanseperti yang demikian pada tahun 2008 lalu,” ujar Hotlan.
Hotlan juga meminta kepada DPRD Deliserdang bertindak tegas karena sudah tindakan pidana dan pelanggaran kode etik DPRD Deliserdang. Diriya juga meminta kepada pimpinan Partai Golkar untuk melakukan tindakan karena Mikhail Purba sudah melakukan tindakan premanisme dan anarkis diruang rapat dan saat rapat berlangsung.
"Diminta DPRD Deliserdang bertindak tegas karena sudah tindakan pidana dan pelanggaran kode etik DPRD Deliserdang.Kepada pimpinan partai oknum pelaku diminta melakukan tindakan karena oknum pelaku melakukan tindakan anarkis diruang rapat dan saar rapat berlangsung. Gedung DPRD deliserdang tidak hanya milik satu partai,” tegas Hotlan.
Lanjut Hotlan jika jika pihaknya sudah melaporkan hal ini ke DPD dan DPP termasuk Ketua Bidang Hukum DPP PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan. Dirinya pun meminta kepada Apoan Simanungkalit jangan berdamai.
"Meminta kepada pak Apoan jangan berdamai. Kalau diam –diam berdamai maka prtai akan memberikan sanksi berat , PAW taruhannya. Kami akan menyurati partai yang bersangkutan hari ini. Kalau seperti ini maka demokrasi sudah mati ,” jelasnya.
Sebelumnya Apoan Simanungkalit menegaskan jika dirinya sudah melaporkan Mikhail TP Purba ke Polda Sumut dengan nomor LP LP/324/III/2016 SPKT II tanggal 16 Maret 2016 atas dasar melakukan tindak pidana penganiayaan dan pengrusakan sesuai pasal 351 dan 406 KUHPidana,”saya sudah melapor ke Polda Sumut didampingi Ketua DPRD Deliserdang Ricky Prandana Nasution. Ketua ikut mendampingi saya melapor ke Poldasu karena ini sudah wibawah pimpinan DPRD Deliserdang dan ada meja dan gelas yang rusak serta mengganggu jalannya sidang,” tegas Apoan.(walsa)
