Lagi, Penumpang Air Asia Bawa Sabu

Sebarkan:
Melibatkan Pasutri WNA Malaysia

[caption id="attachment_49004" align="aligncenter" width="522"]Air asia Air asia[/caption]

Penumpang Air Asia nomor penerbangan QZ 125 dari Kuala Lumpur, Malaysia atas nama Sahid Andin Sein (29) warga Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat diamankan petugas AVSEC Bandara Kualanamu di terminal kedatangan internasional.

Informasi yang dihimpun pada Jumat (11/3) sore jika Sahid diamankan Kamis (10/3) sekira pukul 00.15 Wib.

Sahid Andin Sein tiba di terminal kedatangan internasional Bandara Kualanamu sekira pukul 23.45 Wib. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas AVSEC mencurigai gerak-gerik Sahid sehingga dilakukan pemeriksaan dan ditemukan sabu-sabu seberat 204 gram dari saku celananya.

Mendapatkan temuan barang haram itu, petugas AVSEC bersama petugas Bea Cukai memeriksa tersangka sebelum diserahkan ke Polda Sumatera Utara untuk dilakukan pengembangan lanjut.
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya B Bandara Kualanamu, Ahmad Fathoni menerangkan, pihaknya mengamankan seorang penumpang yang membawa sabu-sabu seberat 204 gram saat tiba di Bandara Kualanamu.

Setelah dilakukan pengembangan, petugas kepolisian dari Polda Sumut berhasil mengamankan pasangan suami-istri (pasutri). "Satu tersangka ada sama kita. Dua tersangka lagi tim Polda Sumut yang tangkap. Belum tau apakah hanya tiga tersangka atau akan bertambah. Karena yang dua tersangka pasangan suami-istri ini ditangkap hasil pengembangan. Yang pengembangan polisi, suaminya itu warga negara Malaysia, istrinya warga negara Indonesia. Lupa saya namanya. Untuk sementara ini baru tiga tersangka yang diamankan, karena masih penyelidikan jadi belum bisa menjumlahkan pelakunya," terangnya saat dikonfirmasi pada Jumat (11/3).

Dirinya pun mengakui untuk keterangan lebih lanjutnya, pihaknya akan melakukan ekspose hasil tangkapan pekan depan. "Satu tersangka diamankan Bea Cukai. Dua tersangka lagi hasil pengembangan polisi. Lengkapnya nanti minggu depan aja digelar atau diekspose tangkapannya ya," ungkapnya.

Manajer keamanan Bandara Kualanamu, Kuswadi menegaskan petugas AVSEC yang bertugas mencurigai gerak-gerik penumpang saat dilakukan pemeriksaan dengan alat X-Ray. Saat melintas, petugas Avsec memeriksa saku celana pelaku dan ternyata ditemukan sabu-sabu seberat 204 gram dalam bungkus plastic. "Diperiksa melewati X-Ray, petugas curiga sehingga memeriksa saku celananya (profiling) dan ditemukan sabu-sabu dalam plastik," ujarnya. (Walsa)
Sebarkan:
Komentar