Lari Dari Majikan, Tiga TKI Ini Dipulangkan

Sebarkan:


Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia kembali dipulangkan ke Indonesia oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Malaysia.

Kepala Seksi (Kasi) Perlindungan dan Pemberdayaan Balai Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Medan Rizal Saragih pada Senin (7/3) siang membenarkan informasi tersebut.

Katanya KBRI Kuala Lumpur, Malaysia memulangkan 3 Tenaga Kerja Wanita (TKW) pada Sabtu (5/3) melalui Bandara Kualanamu. "ya ada dipulangkan 3 TKW oleh KBRI Kualalumpur. Ketiganya lari dari majikan , saat tiba di Bandara Kualanamu dalam keadaan sehat," terangnya.
Dirincikan Rizal ketiga TKW itu masing - masing Redani Binti Abdul Kadir (46) warga Dusun IV Desa Pertumbukkan Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Umi Salamah Binti Aswad (34) warga Dusun VII Paluh Medan Desa Besilam Kecamatan Padang Pualang, Kabupaten Langkat dan Paradilah (31) Jalan Sei Mencirim Gang Ikhlas, Kecamatan Medan Sunggal, Medan.

Ketiganya bekerja sebagai pembantu rumah tangga sudah setahun lebih. Saat didata petugas, ketiganya mengakui tidak ada mengalami penyiksaan. Ketiganya nekat lari dari majikan karena tidak betah bekerja. "Sebelum dipulangkan mereka ditampung di KBRI Kuala Lumpur," jelas Rizal Saragih.

Ditanya apakah dalam waktu dekat ada pemulangan TKI melalui Bandara Kualanamu, menurut Rizal Saragih setiap minggunya ada TKI yang dipulangkan. "Jumat, Sabtu, Minggu ada pemulangan TKI," tegasnya.

Dirinya pun berharap agar TKI jangan lagi berangkat ilegal dan bagi TKI yang akan bekerja ke luar negri agar menyiapkan mental dan ketrampilan. "Diharapkan kepada TKI jangan berangkat ilegal, siapkan mental dan ketrampilann. Mengikuti prosedur sesuai UU Nomor 39 Tahun 2004 tentang penempatan dan perlindungan TKI di luar negri serta mendaftarkan diri di Disnaker Kabupaten/Kota setempat dan BPTKI Medan," harapnya. (Walsa)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar