Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2K) Desa Tanjung Garbus 2 Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deliserdang meloloskan Efendi (50) jadi calon kepala desa (Cakades) yang diduga berijazah palsu.
Informasi dihimpun, Efendi masuk dalam penyaringan cakades di Desa Tanjung Garbus 2 bersama Sumarti dan Sri Mulia. Ketiganya diketahui ikut setelah pihak P2K Desa Tanjung Garbus membuat perpanjangan pendaftaran tahap pertama yang dimulai dari tanggal 1 s/d 5 Februari 2016.
Namun belakangan muncul kabar yang menyebutkan Efendi menggunakan ijazah diduga palsu. Sayangnya ketika dikonfirmasi kepada yang bersangkutan melalui telepon selulernya tidak diangkat.
Dari informasi yang diperoleh di Desa Tanjung Garbus 2 dari salah seorang sumber yang namanya tak mau dipublikasi menyerahkan sebuah berkas berisi foto copy ijazah Efendi.
Di lembar foto copy yang tampak buram itu terlihat ada tanda legalisir dari Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang dan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.
Lalu di foto copy ijazah yang dikeluarkan Sekolah Tehnologi (ST) jurusan Mesin Umum Cinta Rakyat Kodya Pematang Siantar pada 6 Desember 1979 itu tak terlihat nama Efendi.
Informasi dihimpun, Efendi masuk dalam penyaringan cakades di Desa Tanjung Garbus 2 bersama Sumarti dan Sri Mulia. Ketiganya diketahui ikut setelah pihak P2K Desa Tanjung Garbus membuat perpanjangan pendaftaran tahap pertama yang dimulai dari tanggal 1 s/d 5 Februari 2016.
Namun belakangan muncul kabar yang menyebutkan Efendi menggunakan ijazah diduga palsu. Sayangnya ketika dikonfirmasi kepada yang bersangkutan melalui telepon selulernya tidak diangkat.
Dari informasi yang diperoleh di Desa Tanjung Garbus 2 dari salah seorang sumber yang namanya tak mau dipublikasi menyerahkan sebuah berkas berisi foto copy ijazah Efendi.
Di lembar foto copy yang tampak buram itu terlihat ada tanda legalisir dari Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang dan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.
Lalu di foto copy ijazah yang dikeluarkan Sekolah Tehnologi (ST) jurusan Mesin Umum Cinta Rakyat Kodya Pematang Siantar pada 6 Desember 1979 itu tak terlihat nama Efendi.
Namun dalam foto copy ijazah itu tampak nomor daftar induk 760 ditulis tangan. Anehnya lagi, penulisan kata dalam foto copy ijazah itupun nyaris berbeda-beda bentuknya.
"Kami sudah ke Siantar , ke sekolah Cinta Rakyat itu. Tapi tak satupun yang kenal. Bahkan ada mantan sekolah disitu pada tahun 1979 tak kenal dengan Efendi nya. Sampe rental mobil pun kami untuk memastikannya," terang sumber.
Sementara itu, Fahmi selaku Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2K) kepada wartawan mengatakan bila dirinya tidak mengetahui secara pasti kalau ijazah itu diduga palsu. Fahmi juga menjelaskan bila meloloskan Efendi masuk jadi Cakades bersama 7 anggota P2K. Sedangkan 2 anggota P2K lainnya mengundurkan diri.
"Aku tak tahu itu palsu. Aku hanya melihat sudah ada legalisir dari dinas pendidikan dan pengadilan saja. Makanya dengan syarat itu kami loloskan," sebut Fahmi terbata-bata.
Terpisah, Camat Pagar Merbau Ahmad Tarmuzi ketika dikonfirmasi terkait adanya salah seorang Cakades di Desa Tanjung Garbus 2 yang disinyalir menggunakan ijazah diduga palsu terkesan buang badan. Dirinya berdalih bila seleksi ataupun penyaringan Cakades itu dilakukan oleh P2K.
"Penjaringan itu dilakukan oleh P2K. Namun untuk tindak lanjutnya secepatnya akan kita panggil pihak P2K dan yang bersangkutan," tegas Ahmad Tarmuzi. (Walsa)
"Kami sudah ke Siantar , ke sekolah Cinta Rakyat itu. Tapi tak satupun yang kenal. Bahkan ada mantan sekolah disitu pada tahun 1979 tak kenal dengan Efendi nya. Sampe rental mobil pun kami untuk memastikannya," terang sumber.
Sementara itu, Fahmi selaku Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2K) kepada wartawan mengatakan bila dirinya tidak mengetahui secara pasti kalau ijazah itu diduga palsu. Fahmi juga menjelaskan bila meloloskan Efendi masuk jadi Cakades bersama 7 anggota P2K. Sedangkan 2 anggota P2K lainnya mengundurkan diri.
"Aku tak tahu itu palsu. Aku hanya melihat sudah ada legalisir dari dinas pendidikan dan pengadilan saja. Makanya dengan syarat itu kami loloskan," sebut Fahmi terbata-bata.
Terpisah, Camat Pagar Merbau Ahmad Tarmuzi ketika dikonfirmasi terkait adanya salah seorang Cakades di Desa Tanjung Garbus 2 yang disinyalir menggunakan ijazah diduga palsu terkesan buang badan. Dirinya berdalih bila seleksi ataupun penyaringan Cakades itu dilakukan oleh P2K.
"Penjaringan itu dilakukan oleh P2K. Namun untuk tindak lanjutnya secepatnya akan kita panggil pihak P2K dan yang bersangkutan," tegas Ahmad Tarmuzi. (Walsa)