Pemko Binjai Tingkatkan Pengawasan Orang Asing

Sebarkan:
IMG_9131

Tim Pengawasan Orang Asing Kota Binjai akan meningkatkan pengawasan terhadap orang asing yang masuk atau tinggal di daerah ini ini agar tidak terjadi penyimpangan izin keimigrasian.

Meski jumlah orang asing yang masuk ke Binjai tidak banyak namun kehadirannya tetap harus diantisipasi terutama dengan adanya kebijakan pemerintah yang tahun ini telah menambah jumlah negara dengan fasilitas bebas kunjungan ke Indonesia menjadi 174 negara.
“ Kita perlu kehadiran mereka tapi kita juga harus mewaspadai aktifitas mereka yang bisa merugikan kita, “ kata Sekda H. Elyuzar Siregar, mewakili Walikota Binjai pada rapat tim pengawasan orang asing, Rabu (16/3/16) di aula Pemko Binjai.

Kepala divisi keimigrasian kanwil Menkumham Sumut, M. Diah mengatakan masuknya orang asing tidak bisa dihindari sebagai pengaruh globalisasi dan Masyarakat Ekonomi ASEAN. Kehadiran mereka memberi manfaat meningkatnya devisa dari sektor pariwisata dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Namun perlu pula diwaspadai terjadinya kejahatan dan pelanggaran oleh warga negara asing seperti terjadinya kejahatan transnasional, terorisme, perdagangan dan penyelundupan manusia, dan narkoba. Jika ada orang asing yang melakukan aktifitas mencurigakan agar segera dilaporkan.

Pihak imigrasi juga telah memiliki aplikasi orang asing (APOA) secara online. Dengan aplikasi ini masyarakat bisa melaporkan keberadaan orang asing yang menginap sehingga memudahkan pengawasan orang asing yang tinggal di Indonesia.

Diah juga mengungkapkan rencana dibentuknya Unit Layanan Paspor Binjai pada tahun 2017. ULP ini akan melayani masyarakat Binjai dan sekitarnya yang selama ini mengurus paspor di kantor imigrasi di Jalan Medan Binjai.(hendra)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar