Banyaknya sejumlah nelayan yang berada diseputaran lokasi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, yang mengeluhkan sedikitnya tangkapan nelayan saat melaut yang diakibatkan limbah dan polusi dari batu bara milik PLTU ternyata tidak disangkal oleh pihak PLTU sendiri.
Manager Pembangkit Sektor Medan, Pandu Samosir mengatakan, pihaknya hingga kini masih melakukan penelitian terhadap limbah batu bara yang masuk ke laut.
"Memang kita sudah dengar keluhan nelayan yang menyebutkan kalau limbah batu bara menyebabkan berkurangnya tangkapan ikan nelayan, namun itu belum dapat dipastikan kalau sedikitnya tangkapan disebabkan limbah batu bara milik PLTU," ujarnya saat menerima kunjungan anggota DPD RI, Parlindungan Purba meninjau PLTU Pangkalan Susu, Selasa (22/3/16).
Dikatakannya, lahan PLTU merupakan kawasan konservasi (hutan lindung). Limbah batu bara bukan merupakan polusi bagi nelayan, meski begitu, kami tetap melakukan penelitian terkait limbah tersebut.
"Kami rasa batu bara tidak mempengaruhi dengan hasil tangkapan nelayan dikawasan sekitar, sebab ini kawasan hutan lindung atau kawasan hutan manggrove, meski begitu kami tetap tanggapi masalah dan keluhan warga dan nelayan ini," terangnya.
Sementara itu, anggota DPD RI, Parlindungan Purba yang melakukan tinjau ke PLTU meminta agar pihak PLTU segera mengambil tindakan terhadap keluhan warga tersebut.
"Saya minta PLTU tanggap dengan masalah ini, jadi segera lakukan penelitian dan cari jalan keluarnya agar warga dan nelayan tidak merasa dirugikan," paparnya.(hendra)