Polisi Selidiki Narkoba Lapas Lubukpakam

Sebarkan:
[caption id="attachment_49526" align="aligncenter" width="720"]Razia narkoba di lapas lubukpakam Razia narkoba di lapas lubukpakam[/caption]

Pasca penggerebekan tim gabungan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lubuk Pakam pada Kamis (24/3) pagi tadi, pihak kepolisian akan melakukan pengembangan dan penyelidikan bagaimana barang bukti yang diamankan saat penggerebekkan bisa masuk ke dalam lapas, digunakan dan dimiliki para penghuni lapas.

Kapolres Deliserdang AKBP M Edi Faryadi menegaskan, pihaknya akan melakukan pengembangan untuk mengetahui bagaimana barang bukti yang diamankan bisa masuk dan beredar di dalam lapas. Dalam pengembangan ini pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deliserdang.

"Kita akan mengembangkan bagaimana barang tersebut bisa masuk dan beredar dilapas. Dalam pengembangan ini kita akan berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara dan BNNK Deliserdang,” tegas Edi.

Ditanya apakah ada jual beli narkoba di dalam lapas berdasarkan banyaknya bong dan plastik klip transparan yang diamankan saat penggerebekan, menurut Edi ada indikasi jual beli narkoba di dalam lapas. "Ada indikasi jual beli narkoba di dalam lapas dan sudah ada niat untuk menjual narkoba,” ujar Edi.

Sementara itu Kepala BNNK Deliserdang AKBP Joko Susilo menerangkan jika penggrebekan ini bukan yang terakhir. Namun agenda seperti ini akan dilakukan secara berkesinambungan.

"Kita akan melakukan penyelidikan, ini adalah kegatan masif. Kegiatan ini tidak hanya sekali ini saja tapi akan dilakukan secara terus menerus dan mengikutsertakan pihak lapas,” kata Joko.

Sebelumnya saat penggerebekkan dilakukan, tim gabungan berhasil mengamankan puluhan alat hisap sabu (bong), ratusan plastik klip transparan, mancis, timbangan elektrik, laptop, uang tunai jutaan rupiah serta 21 narapidana penghuni lapas. (Walsa)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini