Polisi Sudah Ketahui Identitas Pembakar Mobil Juru Sita PN Lubuk Pakam

Sebarkan:
[caption id="attachment_48734" align="aligncenter" width="680"]Mobil jurusita pn pakam yang dibakar otk Mobil jurusita pn pakam yang dibakar otk[/caption]

Pelaku pembakaran mobil milik Lukman Hakim Daulay (53) juru sita pada Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam, hingga kini pelaku belum berhasil ditangkap Polres Deli Serdang.

Seperti diketahui, mobil Daihatsu Terios warna hitam B 1393 UFM itu dibakar orang tak dikenal (OTK) saat parkir didepan rumah dinas Ketua Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam, Kamis (11/2) sekira pukul 04.30 Wib lalu.

Kapolres Deliserdang AKBP M Edi Faryadi ketika dikonfirmasi menyebutkan jika kasus itu masih tetap dalam penyelidikan. Menurut perwira berpangkat dua melati emas dipundak ini penyelidikan hanya tinggal sedikit lagi dan identitas pelaku sudah diketahui.

"Belum bisa disebutkan siapa pelakunya karena dikhawatirkan akan melarikan diri. Sabarlah tinggal sedikit lagi biar ditangkap,” jawabnya.
Sementara itu meski Polres Deliserdang menyebutkan sudah mengantongi nama pelaku pembakaran mobil miliknya, namun Lukman Hakim merasa kecewa akan lambannya polisi menangkap pelaku pembakaran mobil yang tak diasuransikannya itu.

"Kejadian sudah tiga pecan berlalu tapi pelaku belum juga ditangkap. Apalagi pembakaran mobil ku itu didepan rumah dinas Ketua PN Lubuk Pakam, Henry Tarigan SH,” kesalnya

Selain itu, Lukman juga menyesalkan karena pinjam pakai yang diajukannya hingga kni belum juga terealisasi. Padahal mobil miliknya itu rencananya akan diperbaiki. "Aku sudah tanya kepada penyidik tentang permohonan pinjam pakai mobil ku itu tapi jawaban penyidik menunggu pelakunya ditangkap. Jadi kalau pelakunya tak ditangkap, busuk lah mobil ku itu,” ujarnya.

Lanjut Lukman, sms ancaman yang masuk hp nya sudah diberitahukannya ke Polres Deli Serdang tapi jawaban mereka jika sms ancaman itu tak ada kaitannya dengan pembakaran mobil Lukman.

Hingga saat ini Lukman masih saja mendapat sms terror atau ancaman. Seperti pada Sabtu (27/2) lalu ada tiga sms ancaman atau teror dari nomor 0812 6116 9865 yang berbunyi “bahasa Indonesia pun bpk mu gk bisa, pantas aja kau sprti binatang lukman, anak salah ken*** kau kau lukman”. Pesan ini masuk ke hp lukman sekira pukul 21.44.32 Wib.

Sebelumnya juga ada dua sms teros dari nomor yang sama yaitu sekira pukul 21.41.35 Wib berbunyi “lukman org tua mu mau bicara penting! Kami ada di gunung tua skrg” dan sekira pukul 22:04:06 wib berbunyi “kon*** kau lukman, ku pulangkan kau nanti ke gunung tua, anjeng kau".(walsa)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar