[caption id="attachment_49556" align="aligncenter" width="670"]
Miras sitaan poldasu[/caption]
Ribuan botol minuman alkohol impor ilegal asal Malaysia terjaring razia di kawasan Kabupaten Asahan. Tiga unit truk yang mengangkut ribuan botol itu langsung dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut.
Kepada wartawan di Mapolda Sumut, Kamis (24/03/2016), Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Ahmad Haydar didampingi Wadirkrimsus AKBP Maruli Siahaan dan Kasubdit I/Indag AKBP Ikhwan Lubis mengungkapkan modus penyelundupan minuman alkohol tersebut. Haydar menyebut ini termasuk modus baru dan dilakukan untuk mengelabui petugas kepolisian saat melintasi jalan raya.
Ribuan botol minuman alkohol impor ilegal asal Malaysia terjaring razia di kawasan Kabupaten Asahan. Tiga unit truk yang mengangkut ribuan botol itu langsung dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut.
Kepada wartawan di Mapolda Sumut, Kamis (24/03/2016), Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Ahmad Haydar didampingi Wadirkrimsus AKBP Maruli Siahaan dan Kasubdit I/Indag AKBP Ikhwan Lubis mengungkapkan modus penyelundupan minuman alkohol tersebut. Haydar menyebut ini termasuk modus baru dan dilakukan untuk mengelabui petugas kepolisian saat melintasi jalan raya.
"Kali ini pemasok menggunakan modus baru. 9.438 botol miras impor tanpa dokumen ini diselundupkan dengan cara ditutupi jerami. Jadi seolah-olah miras itu adalah hasil panen pertanian," katanya.
Menurut informasi, ribuan botol minuman alkohol itu sebagian besar masih terbungkus rapi di dalam kotak bersegel. Sebagian besar minuman itu masih berada di dalam tiga unit truk yang tertata rapi berada di bawah tumpukan jerami kering/sekam padi.
Sementara, Kasubdit I/ Indag, AKBP Ikhwan Lubis membeberkan penangkapan tiga truk bermuatan minuman ilegal impor itu dirazia saat mereka melintas di Desa Sungai Lendir, Kecamatan Sei Kepayang, Asahan. Pengungkapan ini awalnya diketahui setelah mendapat informasi warga terkait tiga unit truk yang dicurigai membawa minuman keras asal Malaysia.
"Saat kita periksa ternyata tidak ada dokumen resminya," ujar Ikhwan.
Saat ini jajaran Polda Sumut sedang memburu pemilik dan pemasok minuman. Dari penangkapan itu, tiga orang sopir dan dua kernet truk telah diamankan untuk dimintai keterangan.
Masing-masing muatan truk sebagai barang bukti yang diamankan di Mapolda Sumut, yaitu Colt Diesel BG 4545 ED bermuatan 2937 botol, Colt Diesel BK 9929 YK bermuatan 3382 botol, dan Colt Diesel BM 8445 PC bermuatan 3119 botol.(snd)
Menurut informasi, ribuan botol minuman alkohol itu sebagian besar masih terbungkus rapi di dalam kotak bersegel. Sebagian besar minuman itu masih berada di dalam tiga unit truk yang tertata rapi berada di bawah tumpukan jerami kering/sekam padi.
Sementara, Kasubdit I/ Indag, AKBP Ikhwan Lubis membeberkan penangkapan tiga truk bermuatan minuman ilegal impor itu dirazia saat mereka melintas di Desa Sungai Lendir, Kecamatan Sei Kepayang, Asahan. Pengungkapan ini awalnya diketahui setelah mendapat informasi warga terkait tiga unit truk yang dicurigai membawa minuman keras asal Malaysia.
"Saat kita periksa ternyata tidak ada dokumen resminya," ujar Ikhwan.
Saat ini jajaran Polda Sumut sedang memburu pemilik dan pemasok minuman. Dari penangkapan itu, tiga orang sopir dan dua kernet truk telah diamankan untuk dimintai keterangan.
Masing-masing muatan truk sebagai barang bukti yang diamankan di Mapolda Sumut, yaitu Colt Diesel BG 4545 ED bermuatan 2937 botol, Colt Diesel BK 9929 YK bermuatan 3382 botol, dan Colt Diesel BM 8445 PC bermuatan 3119 botol.(snd)