Syukurlah...! Sisa Biaya Perobatan Bayi Malang Itu, Akhirnya Dibebaskan RS Medistra

Sebarkan:
Kondisinya Masih Kritis, Penderita Pembengkakkan Jantung Itu Dirujuk Ke RSUP Adam Malik

[caption id="attachment_48746" align="aligncenter" width="680"]Fikri, si bayi penderita jantung yang malang itu, akhirnya dirujuk ke RSUP Adam Malik Fikri, si bayi penderita jantung yang malang itu, akhirnya dirujuk ke RSUP Adam Malik[/caption]

Akhirnya pihak RS Grand Medistra Lubuk Pakam merujuk Fikri Sandi bayi laki – laki pasangan Suardi (45) yang bekerja sebagai kuli bangunan dan istrinya Warsini (40) warga Desa Sekip Kecamatan Lubuk Pakam yang lahir di RS Grand Medistra Lubuk Pakam pada Minggu (7/2) yang menjalani perawatan di ruang Neonatal Intensive Care Unit (NICU) ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik, Medan.

Pihak RS Grand Medistra Lubuk Pakam pun akhirnya bersedia menanggung biaya perawatan Fikri yang tidak ditanggung biaya perobatannya akibat berbelitnya proses pengurusan kartu kepesertaan BPJS-nya di Kantor BPJS Kesehatan Lubuk Pakam.

Sariadi, ayah Fiqri, menjelaskan saat ini anaknya telah dipindah ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP)H Adam Malik, Medan pada Rabu(3/3) lalu, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Sariadi juga mengatakan pihak RS Grand Medistra telah membebaskan sisa biaya perawatan Fikri yang ditaksir senilai Rp48 juta. "Anak saya sudah dirujuk ke RS Adam Malik saat ini, pihak Grand Medistra melalui pak Surya Darma pada rabu (3/3) telah menyampaikan mengratiskan sisa biaya berobat anak saya sebesar Rp48 juta," terang Sardi kepada wartawan.

Sariadi juga megatakan, total biaya perawatan anaknya yang dirawat sejak pada Minggu (7/2) lalu di ruangan NICU RS Grand Medistra seharusnya menelan biaya sebesar Rp58 juta , Sariadi mengaku hanya mampu membayar 10 juta saja dari total biaya keseluruhan.

Terkait hal itu dirinya juga mengucapkan terimakasih atas kebijakan dari RS Grand Medistra. "Harusnya biayanya semua 58 juta, saya hanya mampu bayar 10 juta , itu pun uang berhutang dari tetangga , syukurnya pihak RS Grand Medistara Lubuk Pakam berbaik hati melihat kondisi kami .Sehingga sisanya kami tak bayar lagi, saya sangat berterimakasih pada RS.Medistra," terang Sariadi yang bekerja sehari-hari sebagai buruh bangunan.

Sariadi juga menyampaikan, terkait kondisi anaknya saat ini,Fiqri masih di rawat di ruang NICU pada RS Adam Malik. Menurut dokter disana kondisinya masih kritis.

Sardi pun berharap anaknya segera pulih dari penyakitnya pasca di rujuk dari RS Grand Medistra. "Kondisinya masih sama, kritis juga, tapi kata dokter saat ini sudah bisa minum walau menggunakan selang, semoga nanti ada perubahan dan bisa sembuhlah anak saya ini," harapnya.

Humas RS Grand Medistra Lubuk Pakam Emra Sinaga saat dihubungi membenarkan hal ini. Ia mengakui pihaknya telah merujuk Fiqri ke RS Adam Malik dan membebaskan sisa biaya perawatan dan perobatan Fiqri selama perawatan.

Ketika ditanya apakah BPJS Kesehatan turut membantu membayar kekurangan biaya perawatan Fiqri yang mencapai Rp48 juta tersebut, dirinya pun menyatakan tidak ada.

"Sudah kita rujuk ke Adam Malik dengan didampingi tim medis. BPJS Kesehatan tidak mau membayar biaya perawatan Fikri selama di RS Grand Medistra Lubuk Pakam. Tapi untuk RSUP Adam Malik pihak BPJS Kesehatan yang berkoordinasi," tegas Emra pada Minggu (6/3).(walsa)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar