Tergiur diimingi kerja AVSEC di Bandara Kualanamu, Imelda (35) warga Gang Karya Dusun I Desa Baru Kecamatan Batang Kuis menjadi korban penipuan.
Selain pekerjaan tidak dapat uang sebesar Rp 55 juta milik wanita beranak dua itu lenyap ditelan calo yang mengaku-ngaku bisa memasukkan kerja sebagai petugas AVSEC di bandara bertaraf internasional itu.
Berdasarkan keterangan ibu rumah tangga ini kepada wartawan, kejadian tersebut berawal sekira September 2015 lalu, Eva pedagang nasi yang menetap di Kelurahan Galang Kota Kecamatan Galang datang ke rumah korban.
Saat itu Eva bertanya kepada Wilda Kartika adik korban yang kebetulan ada di rumah korban, apa pekerjaan Wilda.
Lalu Wilda menjawab sedang mengikuti testing masuk AVSEC Bandara Kualanamu. Spontan korban pun bertanya kepada Eva apakah korban bisa memasukkannya kerja di AVSEC. Eva pun menjawab akan menanyakan dulu kepada Dwi Ardiansyah abang sepupu Eva yang bekerja di Bandara Kualanamu.
Sepekan kemudian, Eva mengontak korban agar korban mengantar surat lamaran dan menyediakan uang Rp5 juta dan mengukur baju seragam lengkap dengan biaya Rp3,5 juta.
Uang pun langsung diserahkan korban kepada Dwi abang sepupu Eva di Bandara Kualanamu. Untuk meyakinkan korban, Dwi yang belakangan diketahui bekerja sebagai cleaning service di Bandara Kualanamu itu mengaku dekat dengan Kuswadi yang menjabat Manajer Keamanan Bandara Kualanamu. "Aku dijanjikan gaji sebesar Rp 7 juta perbulannya. Makanya aku tergiur,” akunya.
Dwi pun menjanjikan kepada korban jika korban mulai bekerja 2 Nopember 2015. Namun sebelum waktu mulai bekerja, Dwi mengatakan kepada korban agar memberikan uang lagi untuk mengurus pekerjaan korban karena lamaran korban diserahkan kepada Amrun yang mengaku ajudan Kuswadi.
Korban pun menyerahkan uang sebesar Rp5 juta kepada Dwi dan sebesar Rp43 juta yang ditransfer ke rekening BRI atas nama Eva Astian adik sepupu Dwi. Sehingga jumlah uang yang diberikan korban sebesar Rp 55 juta. (Walsa)
Sepekan kemudian, Eva mengontak korban agar korban mengantar surat lamaran dan menyediakan uang Rp5 juta dan mengukur baju seragam lengkap dengan biaya Rp3,5 juta.
Uang pun langsung diserahkan korban kepada Dwi abang sepupu Eva di Bandara Kualanamu. Untuk meyakinkan korban, Dwi yang belakangan diketahui bekerja sebagai cleaning service di Bandara Kualanamu itu mengaku dekat dengan Kuswadi yang menjabat Manajer Keamanan Bandara Kualanamu. "Aku dijanjikan gaji sebesar Rp 7 juta perbulannya. Makanya aku tergiur,” akunya.
Dwi pun menjanjikan kepada korban jika korban mulai bekerja 2 Nopember 2015. Namun sebelum waktu mulai bekerja, Dwi mengatakan kepada korban agar memberikan uang lagi untuk mengurus pekerjaan korban karena lamaran korban diserahkan kepada Amrun yang mengaku ajudan Kuswadi.
Korban pun menyerahkan uang sebesar Rp5 juta kepada Dwi dan sebesar Rp43 juta yang ditransfer ke rekening BRI atas nama Eva Astian adik sepupu Dwi. Sehingga jumlah uang yang diberikan korban sebesar Rp 55 juta. (Walsa)