Tukang Bangunan Ini Ketangkul Nyabu

Sebarkan:
IMG-20160315-WA0011

Tim Sat Reskrim Polsek Binjai Utara, menciduk seorang tukang bangunan yang ketahuan sedang menikmati narkoba jenis sabu, Selasa (15/3/16).

Penangkapan tukang bangunan bernama Ramino (40) warga Jalan A.R Hakim, Lingkungan 3, Kelurahan Nangka, Binjai Utara itu, dipimpin langsung kanit reskrim Iptu Rudi Lapian SH.
Polisi menangkap Ramino, setelah mendapat informasi dari masyarakat, kalau Ramino sering mengkonsumsi sabu di rumahnya. Polisi kemudian melakukan pengintaian di rumah Ramino.

Setelah dilakukan penangkapan, polisi mendapatkan narkoba jenis sabu sebanyak 1 paket, yang dibeli dari seorang bandar narkoba bernama Abdul.

Polisi pun membawa Ramino menunjukkan rumah Abdul. Namun sayang, Abdul tidak berada di rumah saat polisi datang. Akhirnya, polisi kembali membawa Ramino ke polsek Binjai Utara, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Binjai Utara Kompol Mijer melalui Paur Humas IPTU Siswanto Ginting membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Saat ini, pelaku masih diamankan dan diperiksa di Polsek Binjai Utara," kata Siswanto menambahkan pelaku diprasangkakan melanggar pasal 112 jo 114 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika.(hendra)
Sebarkan:
Komentar